• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 16 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Ketua KPU: Calon Kepala Daerah Harus Daftarkan Akun Media Sosialnya ke KPU

Oleh Ari Cahya Pujianto
7 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Ketua KPU RI, Arief Budiman

Foto: Kpu

Ketua KPU RI, Arief Budiman Foto: Kpu

678
BAGIKAN

BOGOR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Arief Budiman mengatakan bahwa jika pasangan calon kepala daerah yang akan menggunakan akun sosial media untuk berkampanye, maka mereka harus mendaftarkannya ke KPU.

“Sebelum dimulai kampanye sudah harus mendaftarkan, kalau dia tidak menggunakan media sosial ya enggak apa, terserah pesertanya,” ujar Arief, pada Ahad (4/3/2018).

Arief menyatakan keuntungan bagi peserta pemilu yang mendaftarkan akun sosial medianya di KPU, mereka akan dipublikasikan kepada masyratkat melalui situs resmi KPU.

“Kita kasih tahu Ini lho akun media sosial yang resmi digunakan pasangan calon a, b, dan c misalnya,” ungkap Arief.

ArtikelTerkait

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Mat Solar, di Hari Tuanya, Rajin Datangi Pengajian

Arif menambahkan bahwa “Satu akun di satu jenis media sosial, misalnya satu akun di Facebook maka hanya satu akun resmi paslon yang didaftarkan ke KPU.”

Menurutnya, jika peserta pemilu belum terdaftar dalam waktu yang ditentukan maka bukan menjadi tanggung jawab KPU. Namun KPU juga tidak memberikan sanksi kepada peserta pemilu itu, hanya dianggap tidak menggunakan sosial media sebagai sarana kampanye.

Akan tetapi kalau akun resmi itu digunakan untuk hal-hal yang negatif, Arief menegaskan akan langsung mengambil tindakan.

“Tentu kita tidak bisa memberi sanksi, tapi ingat tidak ada sedikit pun bagian dari hidup kita yang tidak ada regulasinya, semua ada regulasinya, maka akun-akun itu bisa dikenakan dengan undang-undang yang lain misal UU ITE, KUHP, dan Pidana,” ujar Arief.

Arief mengimbau kepada masyarakat untuk mengecek terlebih dahulu setiap unggahan konten yang ada di sosial media.

“Cek dulu apakah itu resmi akun dari pasangan calon, kalau tidak terverifikasi ya abaikan saja,” pungkasnya. []

 

SUMBER:TRIBUNNEWS

Advertisements
Tags: akunKetuaKPUMediaSosial
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dubes Saudi Apresiasi Upaya Ustaz Arifin Ilham Satukan Ahlus Sunnah

Next Post

Jangan Lupa Sertakan Tawakal

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 sosial media

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Mat Solar

Mat Solar, di Hari Tuanya, Rajin Datangi Pengajian

18 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Nabi Ayyub

Kesabaran Nabi Ayyub

Oleh Saad Saefullah
16 Mei 2025
0

Utang Piutang, Pekerjaan yang Dilaknat dalam Islam, Adab Utang Piutang dalam Islam, Keutamaan Memberi Utang, Kesalahan saat Bersedekah

Ciri Orang yang Tidak Pernah Mau Bersedekah, Hah Ternyata …

Oleh Dini Koswarini
16 Mei 2025
0

wanita bekerja, manfaat menulis dengan tangan, Freelancer

Freelancer Muslim Zaman Now: Halalkah Gigs dan Remote Work Menurut Syariah?

Oleh Dini Koswarini
16 Mei 2025
0

Antisemit, Yahudi, Israel

Serangan Kilat, Terusirnya Yahudi dari Kota Madinah

Oleh Saad Saefullah
16 Mei 2025
0

Kebiasaan yang Akan Menyebabkan Miskin Selamanya, Bahaya Stroke, Bahaya Akibat Sering Terkena Angin Malam, Miskin

Panduan Hidup Miskin yang Dijamin Anti Gagal”

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Terpopuler

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0
Uang Istri, sedekah, gaji

Jumlah pasti penduduk Indonesia yang berpenghasilan sekitar Rp2 juta per bulan tidak tersedia secara langsung.

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Orang yang Sering Shalat Tahajud

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud

Orang yang sering shalat tahajud biasanya memiliki ciri-ciri khas dalam kepribadian, akhlak, dan ruhiyahnya.

Lihat LebihDetails

Tanda-tanda Ginjal Bermasalah, yang Bisa Kenali Mulai dari Kepala hingga Kaki

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal

Menyadari gejala ini sejak dini penting untuk mencegah kerusakan ginjal yang lebih parah.

Lihat LebihDetails

Jenis-jenis Karbohidrat yang Lebih Berbahaya daripada Gula

Oleh Dini Koswarini
15 Mei 2025
0
Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat

Berikut ini adalah jenis-jenis karbohidrat yang bisa lebih berbahaya daripada gula biasa, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan dan tanpa kontrol.

Lihat LebihDetails

Penyebab Mata Bisa Berwarna Kuning, Hati-hati Kondisi Penyakit Ini

Oleh Yudi
15 Mei 2025
0
mata, mata kuning

Hasil dari penghancuran itu adalah peningkatan kadar bilirubin, yang akhirnya bisa menyebabkan warna kuning pada mata dan kulit.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.