JAKARTA–Ketua KPU RI, Arief Budiman menjelaskan penggunaan kotak suara berbahan karton kedap air yang belakangan ramai diperbincangkan. Arief mengatakan, kotak suara berbahan dasar karton kedap air bukanlah hal baru di Pemilu Indonesia.
“Jadi kotak suara berbahan karton kedap air ini sudah digunakan sejak Pemilu 2014, Pilkada 2015, 2017 dan 2018,” ucap Arief Budiman, Sabtu (15/12/2018) di Hotel Menara Peninsula.
BACA JUGA: KPU Tetapkan 1.380 Orang Tidak Waras di Banten Berhak Nyoblos
Selama ini, lanjut dia, tidak ada laporan di lapangan yang menyatakan pemilihan terganggu karena menggunakan kotak suara berbahan karton kedap air.
Arief menjelaskan, awal mula penggunaan kotak suara berbahan karton kedap air ini karena beberapa negara lain sudah juga menggunakan kotak suara tersebut.
“Kami sudah memutuskan sejak beberapa tahun lalu untuk mengganti penggunaan kota suara berbahan aluminium dengan karton kedap air. Itu juga karena kami melihat banyak negara pemilunya mengunakan kotak suara bahan karton. Itu tidak jadi masalah dan harganya relatif jauh lebih murah dibanding aluminium,” tegasnya.
Selain itu, kondisi internal KPU d imana banyak kantor KPU di Kabupaten Kota yang nyatanya belum memiliki kantor sendiri. Sehingga untuk menyimpan kotak suara, mereka harus menyewa gudang.
BACA JUGA: Soal Insiden Ribuan e-KTP Tercecer, Ketua KPU: Itu Bukan Wilayah KPU, Itu Kemendagri
“Biaya sewa gudang terus meningkat, kotak suara harus disimpan untuk pemilu selanjutnya. Kalau pakai alumunium kita harus biayai orang untuk merakit kembali, pasang baut,” imbuhnya.
Arief Budiman menambahkan detail soal kotak suara juga telah diperhitungkan. Kekuatan kotak suara dan bagian sisinya yang harus transparan sudah terjamin.
“Kotak itu mampu menahan tubuh saya. Kami benar-benar ukur berat dan volumenya. Hal-hal detail sudah kami perhitungkan,” tambahnya. []
SUMBER: TRIBUNNEWS