SEMARANG–Ketua Majelis Hakim Unggul SH.MH menegaskan, Islam mengajarkan amar ma’ruf nahi munkar. Pernyataan itu disampaikan terkait langkah Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) yang mensomasi Social Kitchen yang menggelar pornoaksi dan menjual miras.
Karena itu, Unggul meminta agar kafe dan resto di Solo itu menaati norma-norma agama yang berlaku di masyarakat.
“Kalau di situ ada tarian telanjang, apakah itu penghargaan terhadap wanita?” tanya Unggul kepada Marketing Social Kitchen, Ita dalam Sidang lanjutan Insiden Social Kitchen di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/5/2017).
Ita yang duduk di depan majelis hakim hanya terdiam. Tak lama berselang, Unggul kembali bertanya kepada perwakilan Social Kitchen itu.
“Sekarang pertanyaannya apa penghargaan kita kepada perempuan? Kalau memiliki anak perempuan, apakah ibu setuju anak perempuan ibu melalukan seperti itu?”
“Tidak, pak,” jawab Ita, pelan yang hadir dengan mengenakan rok dan baju lengan panjang bermotif biru.
Unggul juga menyinggung terkait penjualan minuman keras oleh Social Kitchen. Sebelumnya, Ita mengakui jika Social Kitchen menjual miras karena telah mengantongi izin.
“Ibu kan beragama Islam. Apakah Islam membolehkan menjual miras?”
“Tidak pak,” jawab Ita.
Usai memberikan kesaksian, INA mencoba meminta keterangan Ita l soal tarian telanjang dan penjualan miras. Namun Ita mengelak untuk memberikan keterangan lebih jauh.
“Tanya pemiliknya aja deh. Jangan tanya saya,” ujar Ita yang segera pergi meninggalkan pengadilan. [Pizaro/INA]