MENDAMAIKAN manusia yang berselisih, akan sangat terkait dengan sifat adil. Sebab mustahil ishlah direalisasikan tanpa diiringi hakim yang adil yang menyelesaikan masalah tersebut.
Adil adalah suatu perbuatan yang tidak mendzalimi satu pihak dan menguntungkan pihak lainnya, dengan berlandaskan pada hukum dan syariah Allah SWT.
Ada juga yang mengatakan bahwa adil adalah meletakkan sesuatu pada porsinya.
BACA JUGA: 5 Bentuk Adil dalam Islam
Banyak ayat maupun hadits yang menggambarkan tentang keharusan dan keutamaan berbuat adil, diantaranya adalah:
1. Berbuat adil merupakan perintah Allah SWT.
Dalam Al-Quran Allah SWT berfirman (QS. Annisa/ 4 : 58) “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
2. Perintah berbuat adil juga diiringi dengan larangan untuk condong pada salah satu pihak yang bertikai tersebut.
Allah SWT berfirman (QS. Al-Maidah/ 4 : 8)
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
3. Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil
“Berlaku adillah, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Hujurat/ 49 : 9)
4. Allah haramkan surga bagi penguasa yang berbuat tidak adil.
Dalam sebuah hadits Rasulullah ﷺ bersabda : Dari Ma’qil bin Yasar Al-Muzani ra sesungguhnya aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidaklah seorang hamba, Allah berikan amanah untuk memimpin rakyat, kemudian dia meninggal dunia dalam kondisi berbuat curang (tidak adil) terhadap rakyatnya, melainkan Allah haramkan dirinya dari surga.” (HR. Muslim)
BACA JUGA: Hakim dan Peradilan dalam Sejarah Islam
5. Hakim yang tidak adil akan dikelilingi para syaitan, dan akan Allah tinggalkan.
Dalam sebuah hadits digambarkan : Dari Abdillah bin Abi Aufa ra berkata, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya Allah SWT akan bersama qadhi/hakim selama tidak berbuat aniaya/curang. Apabila ia berbuat demikian maka Allah melepaskan diri-Nya darinya dan syaitanlah yang akan menyertainya.” (HR. Turmudzi)
6. Tiga jenis hakim; dua di neraka dan hanya satu di surga
Dalam sebuah hadits Rasulullah ﷺ menggambarkan : Dari Buraidah bin Al-Hasib ra dari Rasulullah SAW ﷺ bersabda, “Hakim itu ada tiga golongan, dua golongan masuk neraka dan satu golongan masuk surga. (Yaitu) seseorang yang mengetahui kebenaran dan ia berhukum dengan kebenaran tersebut, maka ia masuk surga. Dan seorang yang memberikan hukum pada manusia dengan ketidaktahuannya, maka ia masuk neraka. Dan seorang lagi berbuat aniaya (tidak adil) dalam berhukum maka ia masuk neraka.”
Wallahu A’lam Bis Shawab. []
SUMBER: JALANSIRAH.COM