ADA sebuah hadits yang mengatakan tentang keutamaan berjalan ke masjid dalam keadaan suci untuk melaksanakan shalat wajib atau fardhu. Orang yang melakukan amalan ini disebut akan dihapuskan kesalahannya dan diangkat derajatnya. Benarkah demikian?
Telah diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ، ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مَنْ بُيُوتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللهِ، كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً، وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً
“Barang siapa yang bersuci di rumahnya, lalu berjalan ke rumah dari rumah-rumah (yang dimuliakan) Allah (maksudnya: masjid) untuk menunaikan kewajiban dari berbagai kewajiban Allah, maka dua langkahnya, yang satu akan menghilangkan satu kesalahan, dan yang kedua akan mengangkat satu derajat.”(HR. Muslim).
Keutamaan Berjalan ke Masjid dalam Keadaan Suci
BACA JUGA: 8 Keutamaan Shalat Shubuh Berjamaah
Ustadz Abdullah Al Jirani dalam akun facebook-nya menjelaskan terkait hadits di atas. Menurutnya, hadits di atas memberikan pencerahan kepada kita semuanya tentang keutamaan berjalan ke masjid dalam keadaan telah bersuci dari rumah untuk menunaikan shalat fardhu secara berjamaah.
Beliau juga menjelaskan bahwa dalam redaksi di atas disebutkan bahwa satu langkah akan menghilangkan satu kesalahan, dan satu langkah yang lain akan menaikkan satu derajat.
Namun, Ustadz Abdullah Al Jirani menekankan bahwa kesalahan yang dihapus dalam keutamaan berjalan ke masjid di sini adalah dosa-dosa kecil yang berkaitan dengan Allah Ta’ala.
Adapun dosa besar dan dosa yang terjadi di antara para hamba, kata Ustadz Abdullah, tidak terhapus dengan keutamaan berjalan ke masjid. Beliau menegaskan bahwa hal ini merupakan pendapat jumhur (mayoritas ulama).
Lalu mengapa dosa seperti yang disebutkan di atas tidak bisa dihapus meski mendapatkan keutamaan berjalan ke masjid?
Ustadz Abdullah Al Jirani kemudian menerangkan bahwa jika seseorang ingin mendapatkan ampunan dari dosa besar, maka harus diiringi dengan taubat nasuha.
Sedangkan dosa yang terjadi di antara para hamba, tambahnya, harus mendapatkan istihlal (pemaafan) dari orang yang menjadi obyek perbuatan dosa tersebut. Jika tidak, maka tidak akan pernah terampuni sampai hari kiamat kelak. Oleh karena itu berhati-hatilah jika berbuat salah kepada sesama manusia atau makhluk Allah SWT lainnya.
Hadits di atas memberikan pengetahuan kepada kita bahwa ketika akan melangkah menuju masjid, diusahakan sebisa mungkin sudah dalam kondisi bersuci (berwudhu). Ini kondisi yang paling sempurna. Adapun jika tidak, kita berharap tetap mendapatkan fadhilah di atas karena ada sebagian ulama yang tidak mempersyaratkan hal itu.
Menurut para ulama, jelas Ustadz Abdullah, penyebutan kalimat “telah bersuci di rumahnya”, bukanlah merupakan batasan yang diperhitungkan untuk meraih keutamaan dalam hadits di atas. Karena hal itu, secara umum hanya bisa dilakukan oleh mereka yang rumahnya dekat dengan masjid. (Hasyiyah As-Sindi : 1/431, Dalil Al-Falihin : 6/540). Wallahu a’lam.
Keutamaan Berjalan ke Masjid dalam Keadaan Suci
Sedangkan Imam As-Suyuthi dalam kitab Asbabun Nuzul menceritakan tentang hadits yang diriwayatkan Imam At-Tirmidzi dengan sanad hasan, dan Al-Hakim dengan sanad yang sahih, yakni dari Abu Sa’id Al-Khudri yang membahas tentang keutamaan berjalan ke masjid.
إن بني سلمة شكوا إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم بعد منازلهم من المسجد ، فنزلت : ( ونكتب ما قدموا وآثارهم ) ، فأقاموا في مكانهم
Dia berkata: “Bahwa Bani Salamah yang bertempat tinggal di pinggiran Kota Madinah ingin berpindah ke dekat Masjid Nabawi.” Peristiwa ini kemudian menjadi sebab turunnya surat Yasin ayat 12, Allah berfirman:
إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَيْءٍ أَحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ
“Inna nahnu nuhyyil-mauta wa naktubu maa qaddamuu wa aatsarahum, wa kulla syaiin ahshainaahu fii imaamin mubinin.”
Yang artinya: “Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan, dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (lauh mahfuzh).”
Sejak saat itu, para sahabat tidak jadi pindah ke dekat Masjid Nabawi. Kemudian, Rasulullah SAW juga bersabda dalam hadits riwayat Abu Hurairah RA:
كلُّ خطوةٍ يخطوها أحدُكم إلى الصلاةِ يُكْتَبُ لَهُ [ بها ] حسنةٌ ويُمْحَى عنه بِها سَيِّئَةٌ
“Kullu khuthwaatin yakhthuuha ila as-shalaati yuktabu lahu biha hasanatun wa yumha anhu biha sayyi-atun.”
Keutamaan Berjalan ke Masjid dalam Keadaan Suci
BACA JUGA: Sering Terlambat Shalat Berjamaah
Yang artinya: “Setiap langkah menuju tempat shalat (masjid) akan dicatat sebagai kebaikan dan akan menghapus kejelekan.” Hadits ini diriwayatkan Imam Ahmad.
Rasulullah SAW dalam hadits serupa riwayat At-Thabarani dari Ibnu Abbas berkata: “Sesungguhnya bekas telapak kaki kalian menuju masjid dicatat Allah, sebaiknya kalian jangan pindah dari tempat kalian,”.
Keutamaan berjalan ke masjid juga disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
كُلُّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا إِلَى الصَّلَاةِ صَدَقَةٌ
“Wa kullu khuthwatin yakhthuha ila as-shalaati shadaqatun.” Yang artinya: “Setiap langah berjalan untuk menunaikan shalat adalah sedekah.”
Setelah mengetahui keutamaan berjalan ke masjid, sudah seharusnya menjadikan kita, khususnya kaum laki-laki untuk lebih giat lagi shalat berjamaah di masjid tepat waktu. Semoga Allah SWT memberikan hidayah kepada kita semua. []