SUATU kenikmatan yang sangat besar apabila dengan rezeki yang telah Allah subhanahu wa ta’ala karuniakan, kita dapat menyisihkan sebagiannya untuk memberi makanan berbuka kepada orang-orang yang berpuasa karena pahalanya yang sangat besar.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
BACA JUGA: Penjelasan Doa Berbuka Puasa Allahumma Laka Sumtu
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
“Barang siapa memberi makanan berbuka seorang yang puasa maka baginya (orang yang memberi buka) semisal pahala (orang yang puasa) tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang yang puasa.” (HR. at-Tirmidzi dan lainnya, dari Zaid bin Khalid radhiallahu ‘anhu)
Al-Imam at-Tirmidzi rahimahullah berkata, “Hadits ini hasan sahih.” (al-Jami’ush Sahih, 3/171 no. 807. Asy-Syaikh al-Albani rahimahullah mensahihkan hadits ini, lihat Shahihul Jami’ish Shaghir, 2/1095 no. 6414)
BACA JUGA: Kenapa Berbuka Puasa dengan Kurma?
Setelah memandang begitu besarnya pahala yang akan didapatkan oleh orang-orang yang memberi makanan berbuka bagi orang yang berpuasa, selayaknyalah bagi kita untuk berlomba-lomba dalam meraih keutamaan yang sangat besar ini dengan menyisihkan rezeki yang Allah subhanahu wa ta’ala karuniakan kepada kita untuk memberi makanan berbuka orang yang berpuasa.
Sekalipun kita hanya mampu memberikan kepada satu atau dua orang saja. Atau mungkin kita hanya mampu memberi satu biji kurma atau sekadar air minum. Janganlah kesempatan yang baik ini kita sia-siakan! []
SUMBER: ASYSYARIAH