TANYA: Jika pendapat yang kuat tentang jumlah rakaat dalam taraweh adalah sebelas rakaat, sedangkan saya shalat di masjid yang menunaikan taraweh dua puluh satu rakaat. Apakah saya dibolehkan meninggalkan masjid setelah rakaat kesepuluh atau yang lebih utama menyempurnakan dua puluh satu rakaat bersama mereka?
Jawab: Alhamdulillah.
Yang lebih utama menyempurnakan shalat bersama imam sampai selesai meskipun bertambah dari sebelas rakaat.
BACA JUGA: Menyoal Penyusutan Jama’ah Tarawih
Karena tambahannya itu dibolehkan berdasarkan keumuman sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam :
مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ قِيَامَ لَيْلَةٍ
“Siapa yang berdiri bersama Imam sampai selesai, maka Allah catat baginya qiyam semalam.” (HR. Nasa’i dan lainnya. Sunan Nasa’i bab Qiyam Syahri Ramadan)
Dan berdasarkan sabda Nabi sallallahu aliahi wa sallam:
صَلاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيتَ الصُّبْحَ فَأَوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ (رواه السبعة وهذا لفظ النسائي)
“Shalat malam adalah dua rakaat-dua rakaat, jika khawatir masuk Shubuh, lakukan witir satu rakaan.” (HR. Perawi yang tuhuh, teksnya berasal dari riwayat Nasa’i)
BACA JUGA: Ini 9 Kesalahan Umum saat Puasa Ramadhan
Tidak diragukan lagi bahwa terikat dengan sunah Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam itu lebih baik dan lebih utama. Serta lebih banyak pahalanya disertai shalat yang lama dan dengan bacaan yang diperbagus.
Akan tetapi kalau masalahnya antara apakah berpisah dari imam karena jumlah rakaat atau bersama imam yang menambah rakaat, maka yang lebih utama bersama jamaah shalat sesuai dengan hadits tadi. Upayakan menyertakan nasehat kepada imam agar menjaga sunah. []
SUMBER: ISLAMQA