ABU Bakar bekerja sebagai pedagang kain di pasar untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Sesaat setelah diba’iat sebagai khalifah, Abu Bakar mengambil dagangannya dan berangkat ke pasar sebagaimana biasanya. Melihat keadaan ini, Umar bin Khaththab berkata, “Apabila engkau sibuk dengan perdaganganmu, bagaimana dengan urusan umat ini?”
“Kalau tidak berdagang kain, bagaimana aku akan menafkahi anak istriku?” Jawab Abu Bakar.
“Marilah kita menemui Abu Ubaidah,” Kata Umar, “Dia akan menetapkan gaji bagimu dari Baitul Mal.”
BACA JUGA:Â Buku Catatan Abu Bakar tentang Sikap, Perbuatan, dan Ucapan Rasulullah
Mereka berdua pergi menemui Abu Ubaidah yang memang dipercaya Nabi SAW untuk memegang Baitul Mal. Setelah mendengar penjelasan Umar, Abu Ubaidah menetapkan tunjangan bagi Abu Bakar sebagai khalifah, sebagaimana tunjangan seorang muhajir yang tidak mempunyai penghasilan tetap.
Suatu ketika istri Abu Bakar ingin sekali makan manisan, tetapi Abu Bakar berkata kalau ia tidak mempunyai uang lagi. Maka istrinya berkata, “Kalau engkau mengijinkan, aku akan menyisihkan uang dari sisa belanja setiap harinya, sehingga dalam beberapa hari akan terkumpul cukup uang untuk membeli manisan!”
Abu Bakar menyetujui usul istrinya. Setelah beberapa hari, istrinya menyerahkan kepadanya, uang yang terkumpul untuk membeli bahan-bahan manisan. Setelah menerima uang tersebut. Abu Bakar justru ragu untuk membelanjakannya, ia berkata, “Dari pengalaman ini, aku jadi tahu kalau kita memperoleh tunjangan yang berlebihan dari Baitul Mal.”
Mengingat kezuhudan Abu Bakar ini, akhirnya uang tersebut tidak jadi dibelikan bahan manisan, tetapi disetorkan kembali ke Baitul Mal. Dan ia berpesan kepada Abu Ubaidah agar tunjangannya dikurangi sebanyak yang dikumpulkan istrinya setiap harinya.
BACA JUGA:Â Perbedaan Shalat Malam Abu Bakar dengan Umar
Sebelum meninggal, Abu Bakar berpesan kepada putrinya, yang adalah istri Rasulullah SAW, Aisyah RA, agar setelah kematiannya, barang yang diperolehnya dari Baitul Mal sebagai khalifah, diserahkan kepada khalifah penggantinya.
Ia juga berkata pada Aisyah, “Sebenarnya aku tidak ingin mengambil apapun dari Baitul Mal, tetapi Umar telah mendesakku untuk mengambil tunjangan agar aku tidak disibukkan dengan perdaganganku, dan mengurus keadaan kaum muslimin. Aku tidak punya pilihan lain sehingga terpaksa aku menerima dari Baitul Mal. Karena itu, kuserahkan kebunku kepada Baitul Mal sebagai pengganti uang tunjangan yang telah kuterima selama ini.”
Ketika wasiyat ini ditunaikan dan Umar bin Khaththab menerimanya, ia berkata, “Semoga Allah merahmati Abu Bakar, sungguh dia telah menunjukkan jalan yang sulit untuk diikuti pengganti-penggantinya. []
Sumber: Kisah Sahabat Nabi/ Az-Zikr Studio