DALAM menjalankan pemerintahannya, khalifah Abu Bakar membentuk majelis syura atau lembaga permusyawaratan yang tugasnya mendiskusikan hal-hal strategis mengenai pemerintahan yang nantinya dijadikan sebuah kebijakan dan keputusan. Di majelis tersebut ditempatkan orang-orang penting yang memang dikenal akan akhlak dan keshalihannya. Di antaranya ‘Umar bin Khathahab, ‘Utsman bin Affan dan beberapa sahabat lainnya.
Untuk menjalankan roda pemerintahannya, Abu Bakar juga mendirikan beberapa lembaga. Di antaranya adalah lembaga keuangan, peradilan dan zakat. Diharapkan lembaga-lembaga tersebut dan memberikan keadilan, kesejahteraan dan ketentraman pada masyarakat.
BACA JUGA: Alasan Abu Bakar Haramkan Khamr Sejak Masa Jahiliyah
Menyadari pentingnya keadilan sebagai pilar utama pemerintahannya, Abu Bakar menjalankan kekuasaannya dengan menjunjung tinggi nilai keadilan tersebut dengan menyama-ratakan semua warganya di mata hukum tanpa memandang jabatan dan kekayaan.
Dua sumber hukum yang selalu menjadi pemutus perkara setiap yang dihadapinya, yakni Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Saat pelantikannya, ia berkata, “Patuhilah aku selama aku mematuhi Allah dan Rasul-Nya, jika aku tidak mematuhi keduanya, tidak ada kewajiban kalian untuk patuh terhadapku.”
BACA JUGA: Abu Bakar menjadi Sebab Turunnya Ayat Ini
Di masa pemerintahannya, Abu Bakar banyak melakukan ekspansi kekuasaan untuk menyebarkan dakwah Islam. Dan setelah daerah berhasil dikuasai, maka Abu Bakar menunjuk seorang gubernur untuk kemudian diberikan mandate mengelola pemerintahan di wilayahnya. []
Sumber: DR. Ahmad Hatta MA., dkk. Januari 2015. The Golden Story of Abu Bakar Ash-Shiddiq. Jakarta Timur: Maghfirah Pustaka.