SAAT kota Madinah dilanda paceklik dan kekeringan, Umar bersumpah untuk tidak memakan daging, susu dan mentega sampai rakyatnya dapat tetap bertahan hidup. Paceklik pada tahun ini lebih parah dari tahun-tahun sebelumnya, hingga jika angin berhembus, seakan menerbangkan debu (ramad) seperti abu. Karenanya, tahun ini disebut tahun Ramadah (penuh debu).
Ketika pasar Madinah pun hanya mendapat sedikit pasokan mentega dan susu, seorang budak milik Umar membelinya seharga 40 dirham. Ia mendatangi Umar lalu berkata, “Wahai Amirul Mukminin, Allah telah membenarkan sumpahmu dan membesarkan ganjaran pahalamu. Pasar telah kedatangan mentega dan susu, aku membelinya seharga 40 dirham.
BACA JUGA: Khutbah Umar sebagai Khalifah
Umar berkata, “Engkau telah membelinya dengan harga mahal, bersedekahlah dengannya. Aku benci memakannya berlebihan. Umar juga menambahkan, “Bagaimana aku dapat memperhatikan urusan rakyat, jika aku sendiri belum merasakan apa yang mereka rasakan.”
Umar lalu mengumpulkan masyarakat untuk memohon hujan kepada Allah, ia memanggil paman Rasulullah, al-‘Abbas dan berdoa, “Ya Allah, dahulu kami bertawasul kepada-Mu dengan perantara (doa) Nabi kami, lalu Engkau menurunkan hujan pada kami. Sekarang kami bertawasul kepada-Mu dengan perantara (doa) paman Nabi kami, maka turunkanlah hujan untuk kami.”
BACA JUGA: Ketika Abu Bakar Putuskan Umar bin Khattab Sebagai Khalifah Berikutnya
Tak lama, hujan pun turun.
Ketika harga mentega di pasar melonjak naik, Umar hanya memakan minyak. Walau perutnya telah diisi pun, selang beberapa lama akan kembali keroncongan. Umar berkata pada perutnya, “Keronconganlah sesukamu, engkau tidak akan memakan mentega hingga rakyatmu juga memakannya.” []
Sumber: Abu Jannah. Sya’ban 1438 H. Serial Khulafa Ar-Rasyidin, Umar bin al-Khattab. Jakarta: Pustaka Al-Inabah.