JUMHUR ulama berpendapat, dalam shalat gerhana disertakan pula khutbah. Ini berpedoman pada hadis Nabi Muhammad Salallahu alaihi wa salam yang diriwayatkan dari Aisyah ra.
“Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai shalat, matahari mulai terlihat. Lalu beliau berkhutbah kepada para sahabat. Beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya. Lalu beliau menyampaikan,
BACA JUGA: Apa Niat Shalat Gerhana?
Sesungguhnya matahari dan bulan adalah tanda kekuasaan Allah, tidak mengalami gerhana karena kematian orang besar atau karena kelahiran calon orang besar. Jika kalian melihat peristiwa gerhana, perbanyak berdoa kepada Allah, perbanyak takbir, kerjakan shalat, dan perbanyak sedekah.
Lalu beliau mengatakan, “Wahai ummat Muhammad, demi Allah, tidak ada dzat yang lebih pencemburu dari pada Allah, melebihi cemburunya kalian ketika budak lelaki dan budak perempuan kalian berzina. Wahai Ummat Muhammad, demi Allah, andai kalian tahu apa yang aku tahu, kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.” (HR. Bukhari 1044 & Muslim 2127).
Nah, bagaimana aturan khutbah dalam pelaksanaan shalat gerhana?
Aturan khutbah gerhana, sama dengan aturan pada khutbah lainnya. Namun, khutbah diajurkan untuk dibuat ringkas.
Dari Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya panjangnya shalat seseorang dan singkatnya khotbah merupakan tanda kefaqihan dirinya (paham akan agama). Maka perlamalah shalat dan buat singkatlah khutbah. Karena penjelasan itu bisa mensihir.” (HR. Muslim no. 869 dan Ahmad 4: 263. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih).
Jika merujuk pada hadis dari Aisyah ra yang telah disebutkan sebelumnya, redaksi khutbah gerhana yang disampaikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu dapat diidentifikasi menjadi karakteristik dalam khutbah gerhana yaitu sangat ringkas, bersifat indotrinasi, meluruskan pemahaman yang keliru di masyarakat, dan penjelasan amalan yang harus dilakukan oleh seorang muslim ketika gerhana. Demikian pula sebagaimana yang disampaikan dalam hadis yang diriwayatkan Ammar bin Yasir ra tersebut.
BACA JUGA: Inilah Tata Cara Shalat Gerhana
Adapun ketentuan lainnya dalam khutbah gerhana adalah dua kali khutbah. Demikian pendapat dalam madzhab Syafi’i. Disebutkan dalam kitab Al-Umm sebagai berikut:
“Para ulama berpandangan bahwa khutbah (shalat gerhana) adalah dua kali khutbah. Ada duduk yang sebentar di antara dua khutbah tadi sebagaimana dilakukan dalam khutbah Jum’at. Inilah pendapat madzhab Imam Asy-Syafi’i.” (Lihat Al-Umm, 1: 280).
Demikianlah aturan umum khutbah gerhana yang dicontohkan Nabi Muhammad Salallahu alaihi wa salam. []
SUMBER: KONSULTASI SYARIAH | RUMAYSHO