ISTANBUL—Konferensi Internasional Mimbar Al-Aqsa, yang dihadiri oleh 600 orang peserta dari 24 negara, mulai dari Indonesia, Malaysia, Turki, Aljazair, Rusia, Italia, Tunisia, Bahrain, Yordania, hingga Afrika Selatan, telah menghasilkan Deklarasi Istanbul.
Adara Relief International, yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis (KIBBM) yang hadir dalam konferensi tersebut menyatakan keprihatinan terhadap penodaan-penodaan yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap kesucian Masjid Al-Aqsa di Kota Al-Quds Palestina.
BACA JUGA: KTT D-8 di Turki diakhiri dengan Deklarasi Istanbul
Ketua Adara Relief Internasional, Nurjanah Hulwani mengatakan ada delapan poin dalam deklarasi tersebut. Di antaranya adalah mengutuk keras tindak kekerasan dan teror yang dilakukan oleh tentara Zionis Israel.
“Yakni ketika umat Islam akan melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha,” ujar Nurjanah melalui siaran tertulisnya, Ahad (29/7/2018).
Nurjanah, yang juga salah satu pengurus KIBBM, menyerukan kepada para Advokat Muslim sedunia dan seluruh pemimpin negara yang tergabung dalam OKI, untuk memejahijaukan Israel.
“Seret Israel ke pengadilan Internasional atas pelanggaran HAM yang dilakukan,” tegas Nurjanah.
Poin selanjutnya adalah mengimbau kepada pemimpin, ulama, dan masyarakat Arab untuk lebih pro aktif dan bersungguh-sungguh dalam menjaga Masjid Al-Aqsa.
“Mereka menyerukan persatuan dan kerjasama umat Islam seluruh dunia untuk menjaga dan menyelamatkan Masjid Al-Aqsa,” ungkapnya.
Dia juga mengajak seluruh eleman bangsa Indonesia untuk bergabung dan terlibat aktif dalam seluruh aktivitas pembelaan Baitul Maqdis melalui lembaga KIBBM.
“Saya mengutip salah seorang narasumber konferensi, bahwa sudah semestinya umat tidak akan bisa tenang hingga Baitul Maqdis terbebas sebagaimana dulu Sholahuddin tidak dapat tersenyum hingga Al-Quds terbebas,” pungkas dia.
Adapun 8 Poin Deklarasi Istanbul yang dihasilkan dalam konferensi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Mengutuk keras tindak kekerasan dan teror yang dilakukan oleh tentara Zionis Israel terhadap Masjid Al-Aqsha dan umat Islam yang akan melaksanakan Shalat Jumat.
2. Menyerukan kepada para Advokat Muslim sedunia, dan seluruh pemimpin negara yang tergabung dalam OKI, untuk memejahijaukan Israel dalam pengadilan internasional atas pelanggaran HAM yang dilakukan.
3. Menghimbau kepada pemimpin, ulama, dan masyarakat Arab untuk lebih pro aktif dan bersungguh-sungguh dalam menjaga Masjid Al-Aqsha.
4. Menyerukan persatuan dan kerjasama umat Islam seluruh dunia untuk menjaga dan menyelamatkan Masjid Al-Aqsha
5. Menghimbau kepada para dai dan khatib menggunakan mimbar-mimbarnya untuk menggerakkan seluruh umat Islam dunia, agar memberikan perhatian khusus dalam membela Masjid Al-Aqsha.
6. Mengapresiasi sikap tegas Pemerintah Indonesia yang menolak Yahudisasi di Palestina, dan mendesak pemerintah Indonesia untuk menolak normalisasi hubungan apapun dengan Israel.
7. Menyerukan kepada seluruh elemen umat dan bangsa Indonesia untuk mengesampingkan perbedaan demi menunaikan kewajiban persatuan dalam memperjuangkan kesucian Baitul Maqdis dari penistaan Zionis Israel.
BACA JUGA: KTT OKI Deklarasikan Yerusalem Timur Sebagai Ibu Kota Palestina
8. Mengajak seluruh eleman bangsa Indonesia untuk bergabung dan terlibat aktif dalam seluruh aktivitas pembelaan Baitul Maqdis melalui lembaga Koalisi Indonesia Bela Maqdis (KIBBM). []
SUMBER: PUBLIK SATU