Oleh: Hany Handayani Primantara, S.P.
Pemerhati Sosial
SETIAP Insan baik pria maupun wanita pasti memiliki kecenderungan untuk menunjukkan jati diri. Kecenderungan inilah yang disebut dengan naluri baqo. Naluri baqo dapat ditampakan dalam beragam bentuk, salah satunya melalui aktualisasi diri di berbagai bidang.
Bagi kaum pria, aktualisasi diri menjadi hal yang lumrah. Namun tidak bagi wanita, karena sebagian masyarakat beranggapan bahwa kedudukan seorang wanita itu jauh di bawah laki-laki. Maka sebesar apapun kontribusi yang dilakukan oleh wanita, tak akan pernah mampu menyangingi kedudukan laki-laki.
BACA JUGA: Muslimah, Yuk, Sekolah Lagi!
Di sisi lain, muncullah paham feminisme untuk mendobrak pemahaman tadi. Agar wanita pun mampu mengaktualisaikan diri sebagaimana kaum pria. Hanya saja, nyatanya gerakan kaum feminis ini justru mencabut naluri fitrah seorang wanita, ketika hendak menunjukkan jati dirinya.
Tak sedikit kaum wanita yang terjebak dengan aroma manis pandangan kaum feminis, agar wanita juga mampu berkontribusi besar di ranah publik. Diakui keberadaannya sebagai bagian dari manusia, bukan lagi orang nomor dua. Meninggalkan tugas mulia mendidik generasi di rumah akhirnya jadi taruhan.
Tak ayal dari sinilah masalah besar itu pun terjadi. Kekacauan dalam ruang lingkup paling kecil, yakni keluarga berdampak pula pada tatanan kehidupan masyarakat serta negara. Betul kiranya, bahwa majunya sebuah bangsa itu dapat dilihat dari bagaimana wanitanya. Wanita merupakan kunci dari kesuksesan sebuah bangsa.
Islam datang sebagai solusi. Alquran dan sunah pedoman hidup yang bukan lagi sekedar diyakini, melainkan juga diaplikasikan dalam kehidupan ini. Maka tak mungkin masalah pelik nan rumit tadi tak ada jalan penyelesaiannya. Islam memandang wanita adalah manusia layaknya kaum pria. Tak ada sebutan kedudukan pria itu jauh lebih tinggi dari wanita.
Perbedaan peran serta tugas yang dibebankan kepada pria maupun wanita, bukan menunjukkan tingkat kedudukan yang lebih tinggi. Melainkan sebuah bentuk pengaturan yang Allah tetapkan sesuai dengan fithrahnya masing-masing. Begitulah Islam memandang kedudukan manusia dan juga memberikan pengaturannya.
Mirisnya nasib wanita kini bagai buah simalakama. Ingin berkontribusi pada negara malah jadi abai terhadap keluarga. Ingin fokus terhadap keluarga, namun tak mampu menutup mata dengan kondisi carut marut yang ada. Akibat tak dinaungi sebuah negara yang berlandaskan aturan Islam, maka bingung hendak kemana menuntut kehidupan sejahtera.
Beda hal ketika Khilafah ada di tengah-tengah umat. Kemuliaan seorang wanita bukan hanya terjaga, melainkan juga mampu memberikan pengaruh nyata. Pengaruh dalam bentuk kontribusi yang sesuai fitrah. Bukan lagi mencederai fitrah sebagai wanita. Yakni Ummu warobatul bait. Sesuai dengan kemampuan dan naluriahnya yang telah Allah ciptakan.
Tengoklah Ummul mukminin Khadijah Ra. Keterlibatan beliau dalam dakwah Rasul amat besar. Bukan lagi dukungan moral namun juga materil. Seluruh hartanya diberikan untuk perkembangan dakwah, hingga tak satu pun ada yang berbekas dalam dirinya kecuali pakaian yang sudah bertambal. Namun keridhoannya itu berbalas surga.
Ummu Salamah adalah wanita yang aktif berpartisipasi dalam peristiwa yang terjadi di masyarakat. Nabi SAW selalu melibatkan istrinya dalam peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di masyarakat. Kodrat sebagai perempuan tidak menghalanginya untuk berpartisipasi dan memberikan bantuan dalam urusan-urusan kaum muslimin.
Bagaimana pendapatnya mampu menenangkan rasul saat kaum muslim yang lain tak menghiraukan perintahnya. Ketika itu beliau memerintahkan mereka agar segera bercukur usai menandatangani perjanjian hudaibiyah. Namun tak satu pun mendengarkan, kecuali setelah Ummu Salamah memberikan nasihat kepada rasul: “bercukurlah”. Maka serta merta seluruh kaum muslim pun bercukur.
Begitu pula Aisyah Ra. Kecerdasannya digunakan untuk berkontribusi di ranah publik. Menghafal hadis yang kemudian beliau ajarkan kembali kepada para wanita mukmin lainnya. Beliau termasuk ke dalam lima terbanyak penghafal hadis. Aktifnya beliau di ranah publik tanpa meninggalkan tugas utama beliau.
Fatimah yang berperan sebagai anak Nabi SAW, hidup penuh kesederhanaan serta perjuangan untuk membela agama Allah. Fatimah tak luput turut beraksi di medan perang. Masa perang uhud beliau merawat Rasulullah yang kepalanya terluka hingga darah memancar. Perang khondak, perang khaibar serta penaklukan kota Mekkah tak absen beliau ikuti.
Hal itu mengindikasikan bahwa perempuan juga harus mampu berpartisipasi dalam setiap peristiwa yang terjadi dalam masyarakat. Memberikan pendapat dan saran meskipun apa yang terjadi tersebut tidak berkaitan langsung dengan dirinya.
Islam datang justru bertujuan untuk mengakomodir semua kebutuhan baik pria maupun wanita. Dengan pengaturan Islam dalam bentuk tatanan negara, kaum wanita mampu mengembangkan potensi serta kemampuan diri. Dimana kelak kemampuan mereka ini akan berpengaruh besar terhadap negara.
BACA JUGA: Sifat Pendiam, Ini Manfaatnya bagi Muslimah
Dari gambaran di atas bisa disimpulkan bahwa jauh sebelum paham feminis datang untuk mengangkat derajat wanita. Islam justru telah lebih dulu memberikan kedudukan yang agung lagi mulia. Terbukti dari beberapa figur istri Nabi SAW dan shahabiyah yang turut aktif dalam dakwah dan pembangunan negara, kontribusinya hadir tanpa mencederai fitrahnya sebagai wanita. Wallahu a’lam Bishowab. []
OPINI ini adalah kiriman pembaca Islampos. Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi dari OPINI di luar tanggung jawab redaksi Islampos.