MEDIA sosial memudahkan orang-orang untuk berkirim pesan dan mengabarkan informasi tentang apapun. Beragam aktivitas harian pun kerap didokumentasikan pengguna media sosial melalui akun pribadinya. Mulai dari traveling hingga kulineran, semua tersuguh di media sosial.
Tidak sedikit yang mengirimkan gambar makanan dan minuman yang menggugah selera, bahkan di bulan Ramadhan, saat muslim berpuasa. Lantas, bagaimana hukumnya?
Seperti kita ketahui, jika saat berpuasa setiap umat islam dilarang makan dan minum di siang hari. Kita juga dilarang untuk mengikuti hawa nafsu, yang bisa membatalkan puasa kita.
BACA JUGA: Apa Hukum Cuma Bersantai di Siang Hari saat Puasa?
Dalam sebuah hadits dari Iman Bukhari dan Muslim, diriwayatkan dari Abu Hurairah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: الصَّوْمُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَأَكْلَهُ وَشُرْبَهُ مِنْ أَجْلِي
“Allah azza wa jalla berfirman: “Puasa itu adalah untuk-Ku, dan Aku yang akan membalasnya, ia meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya karena Aku.”
Makna dari hadits ini ini adalah haram hukumnya melakukan perbuatan yang melawan syariat. Ini termasuk mengirimkan gambar makanan dan minuman kepada orang yang berpuasa, agar memiliki niat untuk berbuka meskipun belum waktunya.
BACA JUGA: Orang yang Berbuka Puasa tanpa Udzur
Dikutip dari laman Islamqa, perbuat menggoda orang yang sedang berpuasa, merupakan salah satu perbuatan iblis.
وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ فَصَدَّهُمْ عَنِ السَّبِيلِ فَهُمْ لَا يَهْتَدُونَ
“dan setan telah menjadikan mereka memandang indah perbuatan-perbuatan mereka lalu menghalangi mereka dari jalan (Allah), sehingga mereka tidak dapat petunjuk.” (QS. An Naml: 24)
Oleh sebab itu, meskipun hanya bercanda, akan lebih baik dihindari menggoda muslim yang sedang berpuasa dengan memperlihatkan makanan walaupun hanya berupa gambar. Sebab, kita tidak tahu, apakah seseorang yang sedang berpuasa itu bisa imannya lemah atau kuat.
Oleh sebab itu, menggodanya dengan mengirimkan gambar makanan dan minuman yang menggugah selera lebih baik tidak dilakukan. Karena perbuata tersebut lebih dekat dengan perbuatan setan, yang akan menggoda manusia dari beribadah dan taat kepada Allah Azza wa Jalla. []
SUMBER: ISLAMQA