KETIKA Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan firman-Nya mengenai khamr, “…Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya…” (QS. Al-Baqarah Ayat 219), Umar bin Khattab lantas berdoa, “Ya Allah jelaskanlah pada kami tentang khamr dengan penjelasan yang memuaskan.”
Tak lama Allah pun menurunkan penjelasan lebih jauh mengenai haramnya khamr, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan..” (QS. An-Nisa Ayat 43).
BACA JUGA: Merajalelanya Khamr di Akhir Zaman
Setelah ayat ini pun turun, datanglah seorang sahabat yang jika datang waktu shalat ia menyeru, “Janganlah kalian shalat, sedang kalian dalam keadaan mabuk.” Ayat ini dibacakan Umar, namun Umar tetap berdoa , “Ya Allah jelaskanlah pada kami tentang khamr dengan penjelasan yang memuaskan.”
Lalu akhirnya penjelasan yang memuaskan itu Allah berikan melalui firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maa’idah Ayat 90-91). Ketika ayat ini dibacakan pada Umar, ia berkata, “Kami berhenti, kami berhenti.”
BACA JUGA: Mengapa Khamr Haram dalam Islam?
Umar bin Khattab merupakan salah satu sahabat yang sering bertanya kepada Rasulullah mengenai tafsir Al-Qur’an. Ya’la bin Umayyah pernah berkata, “aku bertanya pada Umar tentang firman Allah, ‘Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar shalat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.’ (QS. An-Nisa Ayat 101) Tapi saat ini, Allah telah memberikan keamanan bagi kaum muslimin.”
Umar berkata, “Aku juga terkadang bingung terhadap apa yang engkau bingungkan. Aku pernah bertanya kepada Rasulullah, beliau bersabda ‘Itu adalah sedekah (keringanan) dari Allah pada kalian, maka terimalah sedekahnya.” []
Sumber: Abu Jannah. Sya’ban 1438 H. Serial Khulafa Ar-Rasyidin, Umar bin al-Khattab. Jakarta: Pustaka Al-Inabah.