KISAH pernikahan berbeda usia di Desa Bayanan, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) viral di media sosial. Adalah Riswan dan Fatimah, kedua pasangan dengan usia terpaut jauh ini melangsungkan pernikahan pada Kamis (8/11/2018) malam tepatnya setelah salat Isya.
Sang suami, Riswan, merupakan warga Desa Bayanan. Sementara Fatimah, adalah warga Desa Parigi, Kecamatan Daha Selatan.
Akad nikah ini menjadi viral setelah foto dan video banyak menyebar di media sosial lantaran perbedaan usia dari kedua mempelai.
BACA JUGA: Ayah Tiri jadi Wali Nikah, Bolehkah?
Fatimah yang biasa dipanggil Acil Mantili ini usianya sudah di atas 60 tahun. Sementara M Riswan masih berusia 23 tahun.
Meski begitu tidak menyurutkan langkah keduanya untuk memadu kasih dalam jenjang pernikahan.
Pernikahan ini cukup menghebohkan warga sekitar dan cukup viral di media sosial.
Pernikahan berlangsung di rumah mempelai pria di Desa Bayanan Kecamatan Daha Selatan HSS. Pernikahan beda usia yang terpaut cukup jauh dan viral di media sosial menjadi kebahagiaan tersendiri bagi kedua mempelai.
Dihubungi Banjarmasin Post Online melalui saluran telepon, Jumat (9/11/2018) mempelai wanita, Fatimah mengatakan bahagia bisa melangsungkan akad nikah.
Fatimah menceritakan dia dan pasangannya tidak melalui proses pacaran lama seperti anak-anak muda saat ini.
BACA JUGA: Bolehkah Menikah Tapi Tinggal Berpisah?
“Satu minggu aja kenalannya. Selanjutnya langsung nikah,” kata Fatimah.
Fatimah mengaku senang dan bahagia bisa kembali menikah dengan pemuda yang masih berusia 23 tahun.
Disinggung soal dukungan keluarga, Fatimah menegaskan bahwa keluarganya dan keluarga dari suaminya mendukung dengan keputusan yang mereka ambil untuk melangkah ke jenjang pernikahan. []
SUMBER: TRIBUNNEWS