ALKISAH, seorang Yahudi mencuri seekor unta milik seorang Muslim. Namun, dia malah menuduh orang Muslim yang mencuri unta itu. Bahkan, dia telah menghadirkan empat orang munafik sebagai saksi untuk diajukan dalam pengadilan, agar bersedia mendukungnya.
Dalam persidangan, Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam memutuskan bahwa unta itu milik si Yahudi karena telah diperkuat oleh empat orang saksi tersebut. Tak ayal, hukum potong tangan pun dijatuhkan kepada si Muslim.
Dalam hati si Muslim seolah-olah tidak bisa menerima keputusan Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam tersebut, yang sangat membingungkan dirinya.
BACA JUGA: Nabi dan Pria yang Ingin Menjual Untanya
Maka, dia pun menengadah ke langit seraya berdoa, “Ya Ilahi, Penolongku! Engkau Maha Mengetahui bahwa aku tidak mencuri unta itu.”
Lalu si Muslim itu berkata kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam, “Ya Rasul! Keputusan Anda memang benar, namun aku memohon sudilah kiranya Anda bertanya kepada unta itu?”
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam pun mengabulkan permintaannya dan langsung bertanya kepada unta itu, “Hai unta! Milik siapakah engkau ini sebenarnya?”
Layaknya manusia, unta itu pun angkat bicara,”Ya Rasulullah! Sebenarnya aku ini milik si Muslim itu. Empat saksi yang dihadirkan si Yahudi itu adalah para pendusta yang jahat!”
BACA JUGA: Kisah Al Qashwa, Unta Nabi Muhammad ﷺ
Kemudian Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepada si Muslim, “Jelaskanlah, amalan apakah yang kaulakukan sehingga Allah Swt. menolongmu dengan adanya unta yang bisa bicara ini?”
“Ya Rasulullah! Setiap menjelang tidur, kupastikan untuk bershalawat kepada Anda sebanyak sepuluh kali.”
Mendengar pengakuannya, beliau pun bersabda, “Di dunia ini kau selamat dari hukum potong tangan, dan di akhirat kelak kau akan bebas dari siksa. Semua itu berkat shalawatmu atasku.” []
Sumber: Kisah-Kisah Islam Anti Korupsi /Karya: Nasiruddin Al-Barabbasi/Penerbit: Mizania/2009