BEKASI–Koperasi Syariah 212 meresmikan minimarket Kita Mart di Cluster Puri Jakamulya, Jalan H Madrais RT 05/03, Cikunir Raya, Jakamulya, Bekasi Selatan. Kita Mart ini merupakan minimarket syariah pertama yang diresmikan oleh Koperasi Syariah 212 pada Rabu (29/3/2017).
Ketua 1 Koperasi Syariah 212, Ustadz Valentino Dinsi, menerangkan konsep Kita Mart tidak jauh berbeda dengan minimarket lain yang ada di Indonesia. Ia menilai, perbedaan yang ada terletak dari kepemilikan yang peruntukannya kepada umat.
“Hanya saja, kepemilikan Kita Mart diutamakan untuk umat atau komunitas di masjid-masjid,” kata Valentino, Rabu (29/3/2017), seperti disitat dari Republika.
Valentino menjelaskan, kepemilikan Kita Mart sebagian besar merupakan komunitas, kolektif, dan produk-produk umat pun sudah bisa masuk ke sana. Menurut Valentino, perbedaan lain Kita Mart yaitu cara memiliki yang tergolong mudah, serta bisnis berbasis komunitas yang bisa dimiliki lebih dari satu orang.
“Sebab dana yang dibutuhkan untuk bisa memiliki Kita Mart dibagi menjadi tiga tipe. Tipe A Rp 175 juta, tipe B Rp 300 juta, dan tipe C yang paling besar Rp 400 juta,” ujar pimpinan Majelis Taklim Wirausaha (MTW) tersebut.
Ketua Umum Koperasi Syariah 212, Syafii Antonio, turut hadir bersama beberapa calon pemasok dan pengurus komunitas KS 212 di Bekasi. Ia berpendapat, kehadiran minimarket modern seperti Kita Mart bisa jadi pola kemitraan dengan warung atau toko masyarakat, sehingga saling dukung dan memperkuat ekonomi umat.
“Sekarang ini ada warung modern ada warung tradisional, yang manapun modelnya, apakah warung atau gerai, yang penting bisa direplika dengan mudah dan bisa dikelola secara profesional,” kata Syafii. []