Oleh: Aya Ummu Najwa
ramelanbinkadeno@gmail.com
DALAM masalah kesehatan dan kebersihan, Islam sangat fokus dalam beberapa hal, diantaranya;
Yang pertama adalah bahwa Islam sangat memperhatikan tentang kesucian dan kebersihan lahir maupun batin.
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam telah bersabda;
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَمْرٌو النَّاقِدُ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ جَمِيعًا عَنْ سُفْيَانَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ *”الْفِطْرَةُ خَمْسٌ أَوْ خَمْسٌ مِنْ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْإِبِطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ.”* رواه مسلم
Dari Abu Hurairah (w. 57 H) radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: *“Ada lima macam fitrah , yaitu : khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.”*
HR. Muslim (w. 261 H)
Lima hal yang dikatakan sebagai fitrah -dalam hadis di atas- merupakan ajaran tentang kebersihan badan yang merupakan sunnah para Nabi terdahulu. Hukumnya adalah sunnah menurut mayoritas Ulama kecuali khitan.
Dalam kitab _Syarh Shahih Muslim_, Imam Nawawi menjelaskan bahwa Khitan hukumnya wajib menurut Imam Syafi’i dan Sunnah menurut Imam Malik. Menurut Imam Syafi’i, khitan diwajibkan bagi laki-laki dan juga perempuan. Sedangkan menurut Imam Malik dan Abu Hanifah, Khitan bagi perempuan hukumnya sunnah.
Yang kedua, Islam memerintahkan mencuci kedua tangan.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِۚ وَإِن كُنتُمۡ جُنُبٗا فَٱطَّهَّرُواْۚ وَإِن كُنتُم مَّرۡضَىٰٓ أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوۡ جَآءَ أَحَدٞ مِّنكُم مِّنَ ٱلۡغَآئِطِ أَوۡ لَٰمَسۡتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمۡ تَجِدُواْ مَآءٗ فَتَيَمَّمُواْ صَعِيدٗا طَيِّبٗا فَٱمۡسَحُواْ بِوُجُوهِكُمۡ وَأَيۡدِيكُم مِّنۡهُۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجۡعَلَ عَلَيۡكُم مِّنۡ حَرَجٖ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمۡ وَلِيُتِمَّ نِعۡمَتَهُۥ عَلَيۡكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur. (Surat Al-Ma’idah, Ayat 6)
Dalam salah satu hadits, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda;
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي رَزِينٍ وَأَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنْ اللَّيْلِ فَلَا يَغْمِسْ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ. رواه أبو داداو
Dari Abu Hurairah (w. 59 H) dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”Apabila salah seorang dari kalian bangun di malam hari, maka janganlah dia mencelupkan tangannya ke dalam bejana hingga membasuhnya tiga kali terlebih dahulu, karena sesungguhnya dia tidak tahu di mana posisi tangannya semalam.”
HR. Imam Abu Daud (w. 275 H)
Hadis tersebut membuktikan bahwa Islam sangat memperhatikan kebersihan dan kesehatan. Yaitu adanya anjuran membasuh kedua tangan setelah bangun tidur sebanyak tiga kali, karena adanya kemungkinan tangan kita menyentuh atau berada di tempat yang najis.
Disebutkan di dalam syarahnya bahwa jumhur fuqaha’ berpendapat perintah untuk membasuh tersebut hukumnya adalah sunnah dan makruh jika meninggalkannya.
Di masa pandemi yang sedang melanda saat ini, para dokter dan ahli medis terus mengingatkan manusia untuk senantiasa rajin mencuci tangan, padahal Islam dari 14 abad yang lalu telah mensyariatkan untuk selalu menjaga kebersihan tangan, yang darinya bermula datangnya berbagai penyakit.
Yang ketiga adalah Islam sangat memperhatikan kebersihan pakaian dan lingkungan.
Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda;
حَدَّثَنَا النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَقَ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ: *أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي ثَوْبٍ دُونٍ فَقَالَ أَلَكَ مَالٌ؟ قَالَ نَعَمْ، قَالَ مِنْ أَيِّ الْمَالِ؟ قَالَ قَدْ آتَانِي اللَّهُ مِنْ الْإِبِلِ وَالْغَنَمِ وَالْخَيْلِ وَالرَّقِيقِ قَالَ فَإِذَا آتَاكَ اللَّهُ مَالًا فَلْيُرَ أَثَرُ نِعْمَةِ اللَّهِ عَلَيْكَ وَكَرَامَتِهِ*
رواه ابو داود
Dari Abu al-Ahwash dari bapaknya ia berkata, *”Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan baju yang lusuh. Maka beliau bertanya: “Apakah engkau mempunyai harta?” Ia menjawab, “Ya.” beliau bertanya lagi: “Harta apa saja?” ia menjawab, “Allah telah memberiku unta, kambing, kuda dan budak.” Beliau bersabda: “Jika Allah memberimu harta maka tampakkanlah wujud dari nikimat-Nya dan pemberian-Nya itu pada dirimu.”* HR. Abu Daud (w. 275 H)
Kebersihan adalah salah satu upaya manusia untuk memelihara diri dan lingkungannya dari segala yang kotor dan keji dalam rangka mewujudkan dan melestarikan kehidupan yang sehat dan nyaman.
Selain itu, Islam sangat perhatian terhadap kebersihan, karena seyogyanya dengan menjaga kebersihan itu sendiri akan menunjukan kesempurnaan iman seseorang.
Hadis ini mengandung pengertian, bahwasanya seorang muslim dituntut agar selalu menjaga kebersihan dalam setiap hal. Salah satunya dengan berpakaian serta berpenampilan yang indah dan rapi. Hal ini dilakukan untuk mensyukuri nikmat yang Allah berikan kepada kita. Berpenampilan di sini dengan syarat tetap menjaga adab-adabnya, tanpa ada unsur kesombongan serta mencari ketenaran dan popularitas.
Namun, jangan lupa dalam Islam Sesama muslim itu adalah saudara. Dalam pandangan Islam seorang muslim dengan muslim lainnya adalah saudara, bahkan bagaikan satu tubuh kata Rasulullah yang mulia, dia akan saling mengasihi, dan tak akan mendzalimi, saling mendukung dan saling menyokong. Dia tidak akan membahayakan dan mendatangkan kemudharatan bagi saudaranya.
Sabda Nabi shalallahu alaihi wasallam;
, ومن كان في حاجة أخيه كان الله في حاجته, ومن فرج عن مسلم كربة فرج الله عنه كربة من كربات يوم القيامة, ومن ستر مسلما ستره الله يوم القيامة
“Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lain. Tidak boleh mendhaliminya dan tidak boleh diserahkan kepada orang yang harus terluka. Barangsiapa yang memperhatikan kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memperhatikan kebutuhannya. Barangsiapa yang melapangkan kesulitan seorang muslim, niscaya Allah akan melapangkan kesulitan-kesulitannya di hari kiamat. Dan barangsiapa yang memilih kesalahan seorang muslim, niscaya Allah akan membebaskan kesalahannya pada hari kiamat ” (HR. Bukhari no. 2442, Muslim no. 2580, Ahmad no. 5646, Abu Dawud no. 4893, at-Tirmidzi no.1426; dari Abdullah bin ‘Umar radliyallahu’ anhuma).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallama bersabda:
«إذَا سمِعْتُمْ الطَّاعُونَ بِأَرْضٍ، فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإذَا وقَعَ بِأَرْضٍ، وَأَنْتُمْ فِيهَا، فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا»
“Jikalau kalian mendengar ada wabah tha’un di sesuatu negeri, maka janganlah kalian memasuki negeri itu. Dan jika wabah terjadi di daerah di mana kalian sedang berada di dalamnya, maka jangan keluar dari daerah itu untuk melarikan diri darinya.” (HR Bukhari-Muslim).
Ketika kita menjaga diri sendiri itu sama saja menjaga diri saudaranya. Saling menjaga dan melindungi, peduli dengan orang lain dengan tidak membuatnya dalam bahaya adalah bentuk kasih sayang sesama manusia. Wallahu a’lam. []
Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi di luar tanggung jawab redaksi.