PERNYATAAN Menko Polhukam Mahfud Md tentang adanya transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuai polemik. Beragam reaksi pun datang dari sejumlah pihak.
Mahfud mengaku mempunyai bukti otentik terkait pernyataannya tersebut. Dia pun siap buka-bukaan soal temuan transaksi Rp 300 triliun itu saat dipanggil DPR pekan depan.
“Di sejumlah media, diberitakan DPR akan meminta saya untuk jelaskan soal transaksi mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 T, masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” kata Mahfud Md dalam akun Twitternya @mohmahfudmd seperti dilihat detikcom, Sabtu (18/3/2023).
BACA JUGA: Mahfud dan PPATK Dipanggil DPR Terkait Polemik Rp 300 T Kemenkeu
Mahfud mengatakan persoalan tersebut memang akan lebih fair jika dibuka di DPR. Dia mengaku telah pulang ke Indonesia dari kunjugan kerja di Australia dan siap memenuhi undangan DPR.
Siap Buka-bukaan Bukti Otentik
Mahfud menekankan dirinya dan PPATK tidak pernah mengubah pernyataan terkait persoalan pencucian uang Rp 300 triliun di Kemenkeu. Dia pun menantikan undangan DPR untuk menunjukkan data-data yang membuktikan hal tersebut ke DPR.
“Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR,” ucap dia.
Selain itu, Mahfud juga mengatakan akan segera mengadakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu terkait temuan transaksi Rp 300 triliun tersebut.
BACA JUGA: Transaksi Janggal Rp 300 T Kemenkeu Disebut Bukan Korupsi, Mahfud MD: Nanti Saya Segera Jelaskan
“Karena itu, Senin besok saya menunggu undangan. Saya juga sudah mengagendakan pertemuan dengan PPATK dan Kemenkeu untuk membuat terang masalah ini agar publik paham apa yang terjadi,” sambungnya.
Dia juga menyarankan agar semua pihak melihat kembali pernyataan PPATK di Kemenkeu. Dia mengatakan soal transaksi janggal Rp 300 triliun itu semestinya ditindaklanjuti untuk diketahui secara terang benderang.
“Saya sarankan, kita lihat lagi pernyataan terbuka Kepala PPATK saat jumpa pers di Kemenkeu, Selasa kemarin. Pak Ivan tidak bilang info itu ‘bukan pencucian uang’. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu,” ujar dia. []
SUMBER: DETIK