JAKARTA—Koalisi Masyarakat Sipil meminta Presiden RI Joko Widodo segera mengganti Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang segera memasuki masa pensiun. Setidaknya ada tiga alas an yang melatarbelakangi pergantian tersebut.
“Ada beberapa alasan mengapa pergantian Panglima TNI penting dan perlu segera dilakukan,” ujar Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri di kantor Imparsial, Jakarta, lansir Tempo, Ahad, (12/11/2017).
Alasan pertama, mengacu pada Undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 pergantian Panglima TNI membutuhkan persetujuan DPR RI. Menurut Gufron, pengajuan calon nama Panglima TNI baru akan memberikan keleluasaan bagi DPR RI untuk mencermati dan memeriksa profil kandidat.
“Dengan begitu, pengambilan keputusan yang tergesa-gesa dapat dihindari,” katanya.
Proses pergantian Panglima TNI dari sekarang, menurut Gufron, bisa memberikan ruang bagi masyarakat sipil untuk ikut berpartisipasi dalam mencermati kandidat calon.
Masukan dari publik, dipandang oleh Koalisi Masyarakat Sipil dapat dijadikan sebagai masukan dan bahan pertimbangan oleh Presiden. “Meski penggantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden,” ucapnya.
Di sisi lain, Gufron menilai semakin cepat proses penggantian Panglima TNI akan membantu memperlancar transisi manajerial organisasi di dalam tubuh TNI.
“Sedikit banyak ini bisa membantu proses transisi itu,” tuturnya.
Seperti diketahui, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebentar lagi akan memasuki masa pensiun pada Maret tahun depan. Gatot dilantik menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Purnawirawan TNI Moeldoko pada tanggal 8 Juli 2015.
Koalisi Masyarakat Sipil merupakan gabungan dari beberapa lembaga sosial, di antaranya Imparsial, Elsam, Kontras, Setara Institut, HRWG, Institut Demokrasi, Indonesian Corruption Watch (ICW), dan Lingkar Madani Indonesia. []