JAKARTA–Apotek Senopati di Jalan Senopati, Jakarta Selatan kembali diseruduk mobil pada Sabtu (28/12/2019) pekan lalu. Tercatat sudah dua kali apotek ini diseruduk mobil yang membuat kondisi dalam bangunan porak-poranda.
Kejadian pertama pada 27 Oktober lalu saat mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Putri Kalingga Hermawan (21), melaju dengan kecepatan 60 km/jam dan hilang kendali menyeruduk Apotek Senopati.
BACA JUGA: Usai Bikin Video Soal Tabrakan, 4 Remaja Alami Kecelakaan Tragis, 3 Tewas
Kejadian itu menyebabkan seorang satpam tewas dan membuat Putri menjadi tersangka dengan ancaman pidana enam tahun. Penyebabnya hilang kendali, bukan karena mabuk.
Peristiwa kedua terjadi pada Sabtu (28/12/2019), saat sedan BMW bernopol B 610 MAG yang dikemudikan Andre Sutio (19) menyeruduk Apotek Senopati. Dia diketahui mabuk akibat alkohol.
Hasil tes urine menunjukkan Andre positif menggunakan ganja dan obat penenang yang membuat dia menjadi tersangka dan terancam enam tahun bui.
Terkait dua kejadian mobil yang menyeruduk Apotek Senopati, pemerhati transportasi, Budiyanto, menyebut ada banyak faktor yang menyebabkan kecelakaan. Selain kondisi pengemudi, juga kondisi jalanan dan lingkungan.
“Secara teori bahwa penyebab dari kecelakaan lalu lintas bisa karena faktor manusia, faktor kendaraan, faktor jalan atau lingkungan. Setiap kejadian kecelakaan lalu lintas biasanya diawali dari pelanggaran,” ucap mantan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya itu, Ahad (29/2/2019).
BACA JUGA: Terjadi Tabrakan Beruntun di KM 92 Tol Cipularang, Libatkan 10 Mobil
Apotek Senopati berada di pertigaan yang menghubungkan Jalan Senopati dengan Jalan Gunawarman. Kesamaan kedua kecelakaan di atas yaitu mobil sama-sama berasal dari Jalan Gunawarman alias berseberangan dengan apotek.
Mestinya, dari Jalan Gunawarman, mobil belok kiri atau kanan. Tapi mobil bablas melaju dengan kecepatan tinggi menerobos pertigaan dan menubruk apotek.
Jadi, kecelakaan terjadi karena ulah pengendara yang tidak bisa mengendalikan kendaraan ke jalur kiri atau kanan. Sehingga dengan alasan apa pun, menyeruduk apotek adalah kesalahan. []
SUMBER: KUMPARAN