SEMARANG—Ketua Pengurus Harian Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas berpesan jika ada perbedaan pendapat mengenai aktivitas dakwah, sebaiknya diselesaikan dengan musyawarah.
Pernyataan Robikin ini terkait tindakan beberapa oknum yang membatasi dakwah ustadz abdul somad dibeberapa kota di Pulau Jawa.
BACA JUGA: GP Ansor Jepara Bantah Ancam Ustadz Abdul Somad
“Hindarkan penggunaan kekerasan dalam mengelola perbedaan,” ujarnya kepada Islampos.com, Selasa (4/9/2018).
Menurutnya, Indonesia merupakan negara demokrasi, demokrasi yang berdasarkan hukum. Hal Itu ditegaskan dalam konstitusi kita, UUD 1945.
“Salah satu yang dijamin oleh konstitusi adalah kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat,” ungkapnya.
BACA JUGA: Canda Ustaz Abdul somad ke Sandiaga Uno: Ini Cawapres yang Ketuker
Robikin menekankan konsekuensinya, tidak ada pembatasan terhadap kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat. Kecuali dinyatakan lain oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku atau secara nyata dilarang oleh hukum.
“Demikian halnya dengan dakwah. Dakwah merupakan suatu aktivitas untuk mengajak manusia agar mengenal Tuhan dengan baik, sehingga dapat membangun hubungan secara vertikal dengan benar dan baik,” pungkasnya. []
REPORTER: RHIO