YERUSALEM—Badan sepak bola dunia FIFA, menghukum Presiden Asosiasi Sepakbola Palestina Jibril Rajoub dengan larangan mendatangi stadion selama 12 bulan. Sanksi itu disebabkan komentar Rajoub terhadap bintang sepakbola Aergentina, Lionel Messi.
Dikutip dari Times of Israel, Rajoub diklaim sempat menyuarakan ajakan kepada fans sepak bola agar membakar kaus dan gambar Messi jika timnas Argentina melawan Israel pada Juni 2018 lalu sebelum Piala Dunia 2018 berlangsung.
BACA JUGA: Respon Kekerasan di Gaza, Timnas Argentina Batalkan Pertandingan Lawan Israel
Dalam rilis yang dikeluarkan pada Jumat (25/8/2018) waktu setempat, FIFA menilai Rajoub melakukan hasutan kebencian dan kekerasan.
“Skorsing pertandingan 12 bulan yang dikenakan pada Tuan Rajoub merupakan larangan mengambil bagian dalam pertandingan atau kompetisi di masa mendatang yang terjadi selama periode tersebut,” kata FIFA.
Sanksi tersebut membuat Rajoub terhalang untuk menghadiri berbagai kompetisi.
“Akibatnya, Tuan Rajoub tidak akan dapat menghadiri pertandingan sepak bola atau kompetisi dalam kapasitas resmi, yang meliputi, antara lain, berpartisipasi dalam kegiatan media di stadion atau di sekitarnya pada hari pertandingan,” lanjut FIFA.
Selain mendapat larangan beraktivitas di dalam stadion, FIFA juga memberikan denda kepada Rajoub sebesar US$ 20 ribu.
BACA JUGA: Respon Kekerasan di Gaza, Timnas Argentina Batalkan Pertandingan Lawan Israel
Hukuman yang diberikan kepada Rajoub itu membuat Asosiasi Sepak Bola Palestina berang. Dalam rilisnya, Federasi Sepak Bola Palestina menyebut hukuman FIFA berlebihan.
“Itu merupakan hukuman yang berat untuk tuduhan yang tidak terbukti,” demikian pernyataan Asosiasi Sepak Bola Palestina.
Pada Juni lalu Asosiasi Sepak Bola Palestina mendesak timnas Argentina khususnya Lionel Messi membatalkan laga persahabatan melawan Israel yang resncananya digelar di Stadion Teddy di Kota Yerusalem. Pasalnya, Stadion Teddy dibangun di atas tanah warga Palestina yang digusur oleh pasukan Israel pada 1948. Pertandingan persahabatan itu akhirnya dibatalkan. []
SUMBER: Al JAZEERA | TIMES OF ISRAEL | CNN