JAKARTA–Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir 961.456 situs bermuatan konten negatif. Dari angka tersebut, konten pornografi paling dominan.
“Berdasarkan data sampai November 2018, situs pornografi masih menjadi situs paling banyak diblokir oleh Kementerian Kominfo sepanjang tahun 2018,” kata Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu melalui keterangan tertulis, Jumat (21/12/2018).
Menurut Kominfo, total sebanyak 106.466 situs yang mengandung konten pornografi ditutup karena aduan dari masyarakat atau pun permintaan lembaga.
Baca Juga: Pemilu 2019, Kominfo Tidak Bisa Langsung Blokir Situs Konten Negatif
Berdasarkan catatan Kominfo sejak tahun 2010 hingga saat ini, total ada 883.348 situs pornografi yang telah diblokir.
Selain itu, pria yang akrab dipanggil Nando itu juga menjelaskan bahwa peringkat kedua dan ketiga situs yang terbanyak diblokir di 2018 adalah situs perjudian dan penipuan. Masing-masing sebanyak 63.220 dan 2.639.
Baca Juga: Beredar Foto dan Video Detik-detik Terakhir Lion Air JT 610, Kemenkominfo Sebut Hoaks
“Total keseluruhan situs perjudian yang telah diblokir sejak tahun 2010 sebanyak 70.663 situs. Adapun situs penipuan mencapai 2.639 situs,” sambungnya.
Dari jumlah itu, telah dilakukan normalisasi sebanyak 430 situs karena ada klarifikasi dari pemilik situs dan kepatuhan terhadap aturan yang ada. []
SUMBER: CNN INDONESIA