JAKARTA–Kementerian Agama (Kemenag) memangkas anggaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang semula Rp46.9 triliun menjadi Rp45.5 triliun dari total anggaran Program Pendidikan Islam (Pendis) tahun 2017.
Dilansir MINA pada Jumat (14/7/2017), Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menilai, pemotongan anggaran PAI bisa berdampak pada upaya pendidikan karakter masyarakat.
“Penurunan anggaran tersebut dapat berdampak pada pendidikan pembentukan karakter masyarakat Indonesia khususnya umat muslim,” kata Maria Astuti saat rapat kerja dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifudin di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2017).
Selain berdampak pada upaya pembentukan karakter umat, menurut Maria, pemangkasan ini pun sangat berpengaruh pada kualitas dan akses pendidikan umum berciri agama.
“Bagaimana itu semua dapat terwujud kalau terhambat dengan pemotongan anggaran. Kami akan memperjuangkan ini untuk mencetak anak berkarakter, karena melalui pendidikan agama masyarakat bisa terhindar dari sikap radikal,” katanya.
Lebih dari itu, Maria juga meminta Kemenag segera membayar Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS. “Pemerintah jangan malah membuat program baru dan mengesampingkan jasa para guru agama ini,” tegasnya.
Menanggapi pernyataan Maria, Menag menjelaskan, pemotongan anggaran dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 1,389 triliun itu dialokasi sepenuhnya pada program Pendis. “Dengan demikian, dari total pagu anggaran Rp 56,216 triliun dipotong menjadi Rp 54,827 triliun.”
Kemudian, Menag mengatakan bahwa pengurangan anggaran PAI jelas akan berpengaruh pada target pada pendidikan Islam. Namun, Menag menjamin bahwa penghematan anggaran ini tidak berdampak pada menurunya layanan pendidikan Islam. []