PALESTINA—Komite bidang hukum Aksi Hak Kembali Rakyat Palestina menegaskan bahwa tentara Israel yang membubarkan pawai “Kepulangan Akbar” di Gaza merupakan bentuk dari kejahatan perang. Ancaman Israel selama ini menunjukan bahwa mereka punya rencana untuk meneror para peserta aksi damai di Gaza.
Dalam keterangan persnya pada Sabtu (31/3/2018) di Gaza, komite bidang hukum Aksi Hak Kembali menyatakan, tentara Israel sengaja menyerang para demonstran aksi damai di Gaza. Ini adalah kejahatan perang dan para pelakunya harus diseret ke pengadilan kriminal internasional.
Komite ini takut jika Israel terus menggunakan cara-cara kekerasan ini terhadap para demonstran di Tepi Barat yang akan digelar hingga tanggal 15 April mendatang.
Komite ini juga memperingatkan Israel dari penggunaan kekerasan dan cara-cara teroris dalam menghadapi tuntutan rakyat Palestina dan menyayangkan sikap diam dunia terhadap kekejaman Israel.
Komite Hak Kembali Rakyat Palestina meminta dibentuknya komisi khusus untuk melakukan investigasi secara independent di Dewan Keamanan PBB. Ia juga menyerukan para diplomat Palestina maupun Arab agar menyerukan Dewan HAM PBB melakukan tugasnya di Gaza secepat mungkin. []
SUMBER: PIC