JAKARTA— Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Maneger Nasution menyoroti sikap Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Cornelis yang, seperti dikabarkan, berpidato dengan kalimat dinilai provokatif di Kabupaten Landak, beberapa waktu yang lalu.
“Tindakan provokasi Cornelis sebagai Gubernur Kalbar, yang sudah tersebar di media sosial (medsos), antara lain, melarang ulama (Habib Rizieq dan Zulkarnaen) hadir di Kalbar,” ujar Maneger dalam pernyataan tertulisnya diterima Kamis (25/05/2017) seperti dikutip dari Hidayatullah
Tindakan Gubernur Cornelis itu mengingkari Indonesia sebagai bangsa multikultur. “Ia mengingkari sejarah bangsanya sendiri,” ujarnya.
Sebagai pejabat publik, menurutnya, Gubernur Cornelis gagal paham tentang hal paling elementer dari perspektif HAM. “Adalah hak konstitusional setiap warga negara untuk pergi dan tinggal di seluruh teritori NKRI,” jelasnya.
Dan merupakan kewajiban konstitusional negara, khususnya pemerintah dan Cornelis sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, untuk menegakkan dan memenuhi hak-hak konstitusional warga negara, imbuhnya.
“Komnas mendesal Gubernur Kalbar, Cornelis, untuk segera meminta maaf kepada publik, lantaran telah melukai hati umat Islam dengan kalimat provokatif yang dilontarkannya ” imbaunya.
Permintaan maaf itu, lanjutnya, sebaiknya disampaikan kepada publik oleh Cornelis, “kepada masyarakat Kalimantan Barat yang sudah tercederai, terutama umat Islam.”
Komnas HAM pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi, serta diimbau saling memuliakan satu sama lain.
“Sekira ada persoalan, kedepankan dialog dan musyawarah,” pungkasnya.[]