Oleh: Dinda Rahmatika
dindarahmatika97@gmail.com
SEJAK berdirinya bank syariah di Malaysia, konsumerisme atas sistem syariah kian meningkat. Akan tetapi tantangannya adalah Sumber Daya Manusia yang berkompeten untuk memenuhi pangsa pasar belum terpenuhi, terkhusus dalam Audit Syariah.
Dalam Islam hal pengawasan sangat diperhatikan seperti halnya yang di lakukan auditor. Agar terhindar dari kecurangan ataupun kejahatan lainnya yang mungkin akan terjadi. Karena islam tidak hanya berbicara keuntungan sebelah pihak saja, tetapi elemen dalam kemaslahatan umat adalah yang utama.
Berbicara terkait kompetensi yang belum terpenuhi, beberapa pihak sudah menyadari bahwa perlu adanya rancangan dalam mewujudkan Auditor Syariah.
Divisi International Financial Centre Islam (MIFC), dari Bank Negara Malaysia (BNM) mengungkapkan bahwa tahun 2013 Posisi likuiditas Bank Syariah hanya RM 3,7 miliar dibandingkan dengan RM28.3 miliar di perbankan konvensional (www.bnm.gov.my). Miris dari fakta bahwa 61,3% penduduk Malaysia adalah Muslim (Departemen Statistik Malaysia, 2014).
BACA JUGA:Â Ini Beda Bank Syariah dengan Bank Konvensional Menurut KH Ma’ruf Amin
Akan tetapi saat krisis keuangan terjadi pertumbuhan aset industri keuangan syariah meningkat. Pada tahun 2011 tumbuh sebesar 19% dan 21% ditahun 2012. Dibandingkan dengan bank non-Islam di seluruh dunia, kenaikannya kurang dari 10%. Hal ini menunjukkan bahwa eksistensi sistem syariah mulai dilirik kembali. Serta menampar muslim dunia dalam memajukan sistem syariah.
Menurut Islamic Financial Institutions, Bank Islam perlu mempertimbangkan rancangannya. Memastikan bahwa nilai-nilai Islam masuk ke dalam semua aspek. Serta konsisten dengan tujuan maqasid al-syariah, yaitu adanya pengakuan manfaat di dunia dan akhirat. Fungsi audit syariah dari perspektif Islam jauh lebih penting. Karna hal ini bukan hanya tanggung jawab untuk memenuhi kepentingan para stakeholder. Tapi kepada Sang Pencipta, Allah swt adalah sebenar-benar pertanggungjawaban di akhir kelak.
Pada dasarnya Sharia Governance Framework (SGF) menunjukkan bahwa kompetensi auditor syariah mirip dengan persyaratan kompetensi auditor internal biasa. Terjadinya pembeda disini karna adanya pelatihan tambahan dalam hal syariah. Audit syariah dilakukan oleh auditor internal dari Islamic Bank (IB) yang telah memperoleh pengetahuan dan pelatihan yang cukup terkait syariah.
Sebagian besar petugas bank yang dilatih dari latar belakang konvensional, sehingga mereka tidak mengerti bagaimana menerapkan konsep syariah dan menjalankan risiko dikhawatirkan dapat memberikan penjelasan yang salah pada produk perbankan kepada pelanggan mereka.
Hal ini dapat diterima untuk saat ini, karena pelatihan khusus dalam audit syariah tidak tersedia di lembaga-lembaga pendidikan tinggi. Harapannya lembaga-lembaga pendidikan tinggi dimasa depan, dapat menghasilkan pekerja dengan pengetahuan yang seimbang. Tidak hanya kompeten secara akademis tetapi yang paling penting adalah pengetahuan dan komitmen kuat dalam dasar dan prinsip Islam. Serta faham atas Standar Akuntansi Internasional dan penerapannya dalam pengadopsian yang berbeda dari negara Islam di belahan dunia.
Menurut Nur Aishah, ia menawarkan sistem KSOC (Knowladge, skill, and other characteristic). Dalam sistemnya yang memiliki 3 tahapan. Tahapan pertama INPUT, dalam hal ini fokus pada sumber daya manusia atau auditornya, bahwa ia telah berbakat dalam hal proses audit. Kedua PROCESS, maksud disini adalah segala perencanaan audit, dokumentasi audit, content review, dan Penyampaian laporan audit berproses baik dan yang terakhir adalah OUTPUT, yaitu memastikan kedua tahapan tersebut sesuai dengan maqhosid syariah dan memenuhi kebutuhan stakeholders.
BACA JUGA:Â Skema Murabahah dalam Perbankan Syariah
Dalam KSOC yang diusulkan, hal terkait Knowladge (pengetahuan) Menurut Natt et al, menjelaskan bahwa seorang pekerja yang seimbang harus mempunyai 2 jenis pengetahuan. Pertama adalah Pengetahuan yang sudah diperoleh proses pendidikan formal. Serta yang kedua yaitu Pengetahuan yang didapat dari proses pelatihan.
Adapun Skill (keterampilan) mengacu pada kemampuan individu untuk menerapkan pengetahuan yang sudah didapatkan untuk menyelesaikan tugas dan pemecahan masalah. 2 skill yang harus dimiliki, yaitu Skill Teknis, seperti memahami bisnis, Analisis risiko dan penilaian kontrol teknik, Mengidentifikasi jenis kontrol, Tata kelola risiko, alat kontrol dan teknik selain analisis proses bisnis. Serta memiliki Skill Perilaku, seperti menjaga kerahasiaan, objektivitas, komunikasi, penilaian selain pemerintahan dan etika sensitivitas.
Other Characteristic (Karakteristik lain), mengacu pada perilaku seseorang yang berbeda antara individu lainnya. Dapat dilihat pada tahap perekrutan untuk junior auditor syariah dalam menilai sifat-sifat yang potensial melalui tes psikologi. Ia merupakan proses yang biasa bagi banyak perusahaan yang ingin kandidat terbaik.
Adapun IB di Malaysia, karakteristik tersebut dapat dibangun melalui dua tahap yaitu pelatihan terus-menerus pada keterampilan analitis dan interpersonal seperti identifikasi dan keterampilan pemecahan masalah. Uji lisan dan tertulis dalam keterampilan komunikasi pun di screening ketat. Jika lulus maka akan dilatih sebagai junior auditor syariah selama beberapa tahun sebelum mereka dapat diangkat sebagai syariah auditor.
BACA JUGA:Â Mahathir Tolak Donasi Rp 365 Miliar untuk Bayar Utang Malaysia
Sebuah syariah auditor yang kompeten terlebih dahulu perlu memiliki pengetahuan khusus dan umum di syariah, audit dan fiqh muamalat dalam rangka untuk melakukan pengecekan tertentu atas dokumentasi di bank bahwa mereka bekerja. Saat ini, pengetahuan umum yang diperoleh melalui pendidikan universitas tidak cukup karena hanya satu universitas menawarkan pendidikan Audit syariah sebagai bagian dari kurikulum lulusan.
Begitulah isu dan tantangan Islamic Bank dan Auditor Syariah di Malaysia, apakah di Indonesia memiliki masalah yang sama? Atau bahkan lebih rendah atau tinggi dari kekurangan yang dimiliki Malaysia. Apakah sistem dalam penjaringan Auditor Syariah di Malaysia dapat di adopsi di Indonesia? Bagaimana menurut Anda? []
Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi di luar tanggung jawab redaksi.