BIAK—Jelang pilkada serentak 2018, Komunitas Perempuan Asli Papua meminta pemerintah daerah beserta aparat keamanan Polres menertibkan peredaran penjualan minuman beralkohol.
“Kami mama perempuan Papua sangat berharap aparat kepolisian dan pemkab Biak Numfor segera melakukan penertiban dan razia secara rutin untuk menekan peredaran penjualan minuman beralkohol di masyarakat,” kata juru bicara komunitas perempuan Papua Mien Weyai di Biak, Rabu, (10/1/2018).
Jika peredaran minuman beralkohol tidak segera ditertibkan, lanjut Mien, itu dapat mendorong adanya ancaman gangguan keamanan dan ketertiban saat tahapan pilkada serentak berlangsung.
Dampak dari adanya penyalahgunaan minuman beralkohol, menurut Mien, seperti adanya warga warga mabuk berkeliaran di jalan sehingga menimbulkan keresahan masyarakat setempat.
“Untuk menciptakan pilkada damai dan kamtibmas Biak yang aman dan kondusif selama tahapan pilkada kami mendesak peredaran minuman beralkohol dibatasi untuk mencegah munculnya kasus tindak kriminal saat proses demokrasi berlangsung.”
Pengaruh lain penyalahgunaan minuman beralkohol, lanjutnya, akan memunculkan beragam kasus tindak kejahatan, seperti terjadinya penganiayaan, perkelahian, serta kasus kriminal lainnya. []
Sumber: Antara.