JAKARTA—Ipda Denny Mahieu polisi korban bom Thamrin bersaksi di persidangan dengan terdakwa Aman Abdurahman. Ia bercerita tentang kondisinya saat ini yang sulit sujud saat salat.
“Alhamdulillah kalau untuk kondisi psikologi, tidak ada rasa trauma, tapi yang menjadi permasalahan saya tidak bisa sujud lagi ke bumi, saya pakai kursi saat salat” ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (23/2).
Denny mengungkapkan, kondisi tubuhnya yang paling parah ada di bagian paha dan tangan. Ia berencana ingin meminta scan MRI bagian tangannya karena masih ada serpihan kaca di tangannya.
“Bahkan, sebagian pendengarannya rusak. Telinga kanannya tuli, sementara telinga kirinya masih bisa mendengar. Berjalan pun saat ini dia harus dibantu orang lain,” pungkas Denny.
Untuk diketahui, Aman didakwa menggerakkan orang lain dan merencanakan sejumlah teror di Indonesia termasuk Bom Thamrin 2016.
Selain itu, Oman dinilai telah menyebarkan paham yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan objek-objek vital. []
Reporter: Rhio