PYONGYANG—Pemerintah Korea Utara di bawah pimpinan Kim Jong Un nampaknya tidak gentar sama sekali terhadap sanksi baru yang ditetapkan oleh Dewan Keamanan PBB, Senin, (11/9/2017) lalu.
“Sanksi keempat yang diputuskan kemarin terhadap Pyongyang akan membuat Amerika menderita tak tertahankan sebagaimana pernah ditunjukkan dalam sejarah,” kata duta besar Korea Utara untuk PBB, Han Tae Song, lansir Al-Jazeera, Selasa, (12/9/2017).
Komentar Han dilontarkan pasca Dewan Keamanan PBB bersuara bulat menyetujui draf resolusi Amerika, guna menjatuhkan sanksi baru terhadap Korea Utara.
Beberapa sanksi yang disiapkan Amerika untuk Korea Utara itu antara lain, negara Kim Jong Un itu dilarang mendatangkan seluruh gas alam cair dan kondesat, termasuk pelarangan ekspor tekstil serta pelarangan terhadap seluruh negara memperkerjakan warga Korea Utara.
Han sendiri menolak resolusi tersebut seraya menyebutnya sebagai sebuah upaya illegal dan melanggar hukum.
“Washington telah melakukan konfrontasi politik, ekonomi, dan militer tehadap negaranya,” ujar Han.
Korea Utara, menurutnya, siap menggunakan segala sarana utamanya.
Sementara itu dalam sebuah pernyataan yang dilansir kantor berita Korea Utara KCNA, Rabu, (13/9/2017), pemerintah Korea Utara mengatakan, Amerika telah melakukan provokasi keji yang ditujukan untuk merampas hak formal Republik Demokratik Rakyat Korea guna membela diri.
Donald Trump sendiri menyatakan bahwa sanksi tersebut belum seberapa.
“Kami pikir itu hanyalah salah satu tindakan kecil, bukan sebuah kesepakatan besar,” ujar Trump di Gedung Putih, lansir Reuters, Rabu (12/9/2017). []