PYONGYANG— Direktur penelitian politik Lembaga Kajian Amerika pada Kementerian Luar Negeri Korut, menanggapi pengumuman yang dikeluarkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump terhadap Korea Utara. Pihak korut menyebut AS hanya bermimpi jika segala sanksi dan tekanan akan berhasil.
“Sanksi-sanksi sepihak yang dikeluarkan Presiden AS Donald Trump terhadap Korut dan negara-negara terkait lainnya merupakan pelanggaran yang sia-sia terhadap kedaulatan serta pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional yang telah diakui secara universal,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 23 Februari Trump mengumumkan Amerika Serikat akan meluncurkan satu paket sanksi terhadap Korea Utara dengan mengincar 56 kapal, perusahaan pelayaran dan bisnis perdagangan.
“Sanksi-sanksi anti-Korea Utara itu serta tekanan oleh kelompok Trump bisa digambarkan sebagai yang paling keras pernah dilakukan dalam sejarah mengingat sifatnya yang ganas dan sangat konservatif,” bunyi pernyataan tersebut.
“Sangat menyedihkan untuk melihat kelompok Trump secara meluap-luap berpegang teguh pada sanksi dan tekanan, masih bermimpi (sanksi-sanksi) terhadap kita itu akan berhasil,” tandasnya. []
SUMBER:KCNA