BINALONAN — Binalonan, kota kecil yang berjarak sekitar tiga jam perjalanan dari Manila, ibu kota Filipina, punya peraturan yang unik. Kota ini melarang warganya bergosip. Wali Kota Binalonan, Ramon Guico III mengatakan, larangan ini dilakukan untuk mencegah beredarnya berita palsu dan rumor online.
Larangan bergosip diberlakukan oleh Ramon sebagai langkah untuk mengurangi tingkah julid penduduk dan meningkatkan produktivitas. Sebab menurut penuturannya, gosip makin berkembang pesat dengan bantuan teknologi dan tentunya media sosial.
BACA JUGA: Hidup Di Era Menjelang Hadirnya Puncak Fitnah
Penyebarannya bertambah buruk ketika memasuki musim panas, karena warga biasanya lebih senang untuk saling mengobrol di bawah pohon sambil menikmati minuman ringan dan camilan sembari bertukar gosip. Hasilnya, gosip bisa memperburuk keadaan yang terjadi atau masalah yang menimpa sesama warga.
“Buang-buang waktu saja, kamu pasti tahu ada lebih banyak hal yang bisa dilakukan (ketimbang bergosip),” katanya Ramon.
Inisiatif menekan gosip yang dibuat wali kota dengan peraturan anti gosip itu rupanya mendapat sambutan baik. Petugas hukum provinsi tidak menilai bahwa aturan ini melanggar kebebasan bicara, justru larangan ini akan melindungi penduduk dari fitnah.
Sanksi atau denda dari gosip akan dikenakan bagi siapa saja yang ketahuan menyebarkan, tak peduli kabar yang tersebar hanyalah pengulangan dari berita yang telah beredar. Ramon Guico menjelaskan bahwa memberantas gosip adalah bagian dari rencananya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kotanya.
BACA JUGA: Tak Peduli Seberapa Banyak Orang yang Menggosipimu
Dilansir The Wall Street Journal, bergosip di Kota Binalonan dianggap sebagai tindakan yang ilegal dan berisiko untuk didenda. Sejak aturan ini bergulir, Moreno menjadi desa pertama yang memasukkan anti gosip dalam peraturan daerahnya pada tahun 2017. Penduduk yang tertangkap basah bergosip akan didenda 500 peso atau sekitar Rp 366 ribu, dan harus mengambil sampah pada sore hari.
“Hingga saat ini, kami tidak pernah menghukum orang hingga dua kali. Tidak ada orang yang mau dilihat sebagai penggosip,” kata Jovelyn Manaois, ketua komunitas di kawasan tersebut. []
SUMBER: THE WALL STREET JOURNAL