Oleh: Nasrulloh Baksolahar
nasrulloh.mu@gmail.com
MENURUT KH Moenawar Chalil dalam bukunya Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAW, Jazirah Arab terbagi ke dalam beberapa bagian yaitu Hijaz, Yaman, Hadhramaut, Muhrah, Oman, al-Hasa, Najd dan Ahqaf. Di daerah Hijaz terletak kota yang terkenal yaitu Mekkah. Di tengahnya terdapat sebuah masjid besar yaitu Masjidil Haram yang di dalamnya terletak rumah suci yaitu Ka’bah atau Baitullah.
Daerah Hijaz memiliki pusat kekuasaan yang beribukota di Mekah. Awalnya kekuasaan berada pada keturunan Nabi Ismail, lalu berpindah ke suku Jurhum, Khuzaah dan kembali ke keturunan Nabi Ismail pada era Qushay bin Kilab dari bani Quraisy pada sekitar abad ke-5 Masehi.
BACA JUGA:Â Â Memprediksi Nasib Yahudi di Palestina dari Sejarahnya Sendiri
Apakah Mekkah itu sebuah kota terbelakang? Apakah sistem pemerintahan kota Mekkah itu terbelakang dibandingkan Romawi dan Persia? Menurut Syeikh Mubarakfuri, dalam kitabnya Ar-Rahiq Al-Makhtum, sejak era Qushay bin Kilab yang berasal dari Quraisy memimpin Mekah, sistem pemerintahannya menjadi sebuah model pemerintahan yang demokratis dengan adanya pembagian tugas dan pembatasan masa jabatan.
Ada 6 (enam) majelis yang dibentuk di kota Mekkah untuk mengelola Hijaz. As-Siqayah, majelis yang mengelola air minum rakyat terutama pada musim Haji. Ar-Rifadah, mengurusi makanan rakyat terutama di musim Haji. Al-Hijabah, mengurus urusan rumah tangga dan keamanan Kabah.
An-Nadwah, mengurusi semua yang berkaitan dengan undang-undang negara, urusan politik dan urusan pemerintahan. Al-Qayadah, mengurus urusan ketentaraan dan kepolisian. Bertanggungjawab terhadap keamanan negara dan rakyatnya. Al-Liwa, mengurusi bendera pemerintah yang akan dikeluarkan dan dikibarkan jika pemerintah dan segenap rakyatnya perlu pergi untuk berperang.
BACA JUGA:Â Mengapa Nabi Terakhir dari Bangsa Arab?
Setiap majelis dipimpin oleh kabilah tertentu dari Quraisy. Dimana pemimpin tertingginya hanya memimpin majelis al-Liwa, namun tetap menjadi anggota pengurus majelis lainnya, sehingga seluruh pengelolaan pemerintahan di Hijaz di ketahui oleh pemimpinnya. Beberapa buku Sirah menjelaskan ragam nama-nama majelis dan juga nama kabilah yang memimpinnya. Namun intinya, kekuasaan di Mekah terorganisir dengan sangat modern.
Menurut Syeikh An Nadwi, dalam kitabnya Sirah Nabawiyah, sejak pertengahan abad ke 5, Mekkah telah tunduk pada kesepakatan sukarela, kesepahaman bersama, serta pembagian tugas dan tanggung jawab. Sehingga Al-Qur’an pun menyebutnya sebagai Kota yang Aman dalam surat At-Tin ayat 2 dan Allah bersumpah dengan nama kota Mekkah pada surat Al-Balad ayat 1-2. []
Kirim tulisan Anda ke Islampos. Isi di luar tanggung jawab redaksi. Silakan kirim ke: islampos@gmail.com, dengan ketentuan tema Islami, pengetahuan umum, renungan dan gagasan atau ide, Times New Roman, 12 pt, maksimal 650 karakter.