JAKARTA–Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan tindakan penerbit buku peIajaran untuk anak-anak yang diduga berisi konten lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang diterbitkan oleh Pustaka Widyatama.
“KPAI mendesak penerbit untuk segera merevisi buku “Balita Langsung Lancar Membaca” tersebut dan KPAI meminta buktI’ revisi berupa sampel buku yang sudah dicetak dan direvisi,” ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto saat ditemui di Kantor KPAI Jalan Teuku Umar No 10-12 Menteng, Jakarta Pusat Kamis (28/12) lalu.
Selain itu, KPAI mendorong penerbit untuk menarik buku yang masih ada di pasaran dan segera diganti dengan buku yang sudah direvisi dan menarik buku. KPAI kata Susanto, akan meminta juga bukti penarikan buku yang dimaksud.
Susanto menambahkan, KPAI akan ikut mengawasi buku-buku lain yang ditulis oleh lntan Noviana, karena, kata Ikhsan ketika KPAI melakukan penelusuran, ternyata Intan Noviana cukup produktif menulis buku anak-anak, jumlah bukunya yang sudah diterbitkan juga banyak.
“Misalnya, “Belajar Membaca Tanpa Mengeja” (seri 1 dan seri 2); “Sembilan Langkah Dalam 9 Hari Anak Balita Lancar Membaca dengan Metode Tanpa Mengeja”; 1000 Anak Lancar Membaaca Tanpa Dieja”, dan Iain-lain,” ungkapnya.
KPAI juga mendorong Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) untuk ikut menegur para penerbit yang menjadi anggota ketika buku terbitnya terindikasi mengandung unsur kekerasan, pornografI dan radikalisasi.
“Kami mendesak pemerintah untuk segera membentuk Badan Perbukuan Nasional agar ada sistem kontrol buku yang beredar di Indonesia,” tegasnya. []
Reporter: Rhio