• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 15 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

KPAI Desak Raperpres Ditunda, Jika Unsur Perlindungan Anak Diabaikan

Oleh Rifki M Firdaus
7 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Foto: Rhio/Islampos

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Foto: Rhio/Islampos

0
BAGIKAN

JAKARTA—Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai Rancangan Perubahan Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan Nasional (Raperpres JKN) perubahan ke-5 yang dalam proses penyelesaian belum sepenuhnya mengakomodir isu tentang perlindungan anak.

“Salah satu alasannya seperti kasus Penyakit Katastropik yang diderita oleh anak (al Thalasemia, kanker, penyakit kelainan khusus lainnya) dianggap memberatkan pembiayaan JKN,” kata Ketua KPAI Susanto di Kantor KPAI Jalan Teuku Umar No 10 – 12, Menteng Jakarta Pusat Selasa (23/1).

Hal tersebut menurutnya, sehingga munculah issue dan wacana untuk co-sharing biaya, padahal ini sesungguhnya sudah melanggar UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional).

“Serta mencederai Konvensi Hak Anak terutama butir 1, 2 dan 3 yakni, Hak Kelangsungan Hidup, yaitu hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya,” ungkapnya.

ArtikelTerkait

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Mat Solar, di Hari Tuanya, Rajin Datangi Pengajian

Selain itu, lanjutnya Hak Perlindungan, yaitu perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan dan keterlantaran. Hak Tumbuh Kembang, yaitu hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral dan sosial.

“Adanya Inpres No 8 tahun 2017 tentang optimalisasi pelaksanan JKN di Daerah yang waktu pelaksanaanya akan berakhir sampai 31 Desember 2018,” pungkasnya.

Susanto juga menambahkan, Isue-isue anak lainnya terkait masalah kesehatan yang bila tidak segera ditangani akan mengundang kejadian luar biasa (KLB) lain di bidang kesehatan pada anak Indonesia.

“Beberapa isu krusial ini harus mendapat atensi khusus pemerintah. KPAI meminta pemerintah agar memastikan perlindungan anak terakomodasi dalam Raperpres JKN tersebut,” tegasnya.

Ia mendesak, jika perspektif perlindungan anak tidak masuk, lebih baik pembahasan Raperpres ditunda. []

Reporter: Rhio

Tags: AnakKPAIPerlindunganRaperpres
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

J-Rocks Aransemen Lagu “Wudhu” Bimbo

Next Post

Pengemudi Taksi Daring Polisikan Order Fiktif Gojek dengan Nama Akun ‘Nabi Muhammad’

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Terkait Posts

Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Mat Solar

Mat Solar, di Hari Tuanya, Rajin Datangi Pengajian

18 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat

Jenis-jenis Karbohidrat yang Lebih Berbahaya daripada Gula

Oleh Dini Koswarini
15 Mei 2025
0

Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal

Tanda-tanda Ginjal Bermasalah, yang Bisa Kenali Mulai dari Kepala hingga Kaki

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Pisang

Siapa Saja Orang yang Tidak Dianjurkan Makan Pisang?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

Sakaratul Maut, amal, Penghalang Rezeki, Arwah, Shalat Malam, renungan ramadhan, PMO, Keutamaan Pemimpin yang Adil, Shalat Malam, Orang yang Dibenci oleh Allah SWT, Kesabaran

Engkau dengan Kesabaran

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

5 Pertanyaan tentang Islam yang Cukup Sulit, Bisakah Kamu Menjawabnya?

Oleh Haura Nurbani
14 Mei 2025
0

Terpopuler

Shalat Dhuha, Sebaiknya Dilakukan di Jam Ini

Oleh Saad Saefullah
4 Juni 2024
0
Surat yang Harus Dibaca ketika Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Rawatib, Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib, Tata cara shalat, , Hukum Baca Surah yang Sama dalam Shalat, Hukum Menqadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Shalat Sunnah, Pahala dan Keutamaan Shalat Dhuha, Sunnah, Allahu Akbar, Shalat Tasbih, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh

Waktu shalat Dhuha diawali sejak naiknya matahari, yaitu sekitar ¼ jam setelah munculnya matahari.

Lihat LebihDetails

Lelaki Harus Shalat Shubuh di Masjid, Ini Alasannya

Oleh Saad Saefullah
24 Januari 2017
0
Foto: The Atlantic

Ada banyak pahala yang akan ia raih.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Berapa Jarak Waktu yang Disebutkan oleh Rasulullah dengan Penaklukan Konstantinopel oleh Al-Fatih?

Oleh Haura Nurbani
14 Mei 2025
0
Konstantinopel

Rasulullah ﷺ dalam haditsnya menyebut penaklukan Konstantinopel sebagai salah satu kabar gembira bagi umat Islam.

Lihat LebihDetails

Puisi Cinta Suami pada Istrinya: Yang Tak Pernah Kusuarakan

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0
Sebab Istri Harus Taat kepada Suami, Cinta

Seorang suami menulis sebuah puisi untuk istrinya.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.