JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara langsung menerima aduan dari Koalisi Masyarakat Sipil Kota Bandung yang diwakili oleh LBH Bandung dan YLBHI.
“Menurut keterangan LBH Bandung yang mewakili koalisi, kedua anak tersebut mengalami kekerasan berupa pemukulan dengan menggunakan besi, paralon dan batang kayu, bahkan satu korban hidungnya tertusuk besi dan mengeluarkan darah cukup banyak,” ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti dari rilis yang diterima Kamis (9/5/2019).
BACA JUGA: Terkait Kekerasan Terhadap Santriwati, KPAI Beri Rekomendasi
Menurutnya korban mengaku berusia 15 tahun dan 17 tahun. Pemukulan tambahnya diduga dilakukan tidak hanya oleh aparat tetapi juga salah satu ormas.
“Kedua korban tidak hanya mengalami pemukulan, tetapi juga dipermalukan dengan cara ditelanjangi, berguling-guling diaspal, dan digunduli,” pungkasnya.
Menurut keterangan pengadu, kata Retno pasca keduanya dilepas oleh pihak aparat, karena tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh keduanya, kedua anak korban saat ini mengalami ketakutan dan trauma atas peristiwa yang dialaminya.
“Apalagi teman-teman sekolah pun membully korban karena badannya lebam dan berkepala botak sehingga mengalami stigma negative akibat gencarnya pemberitaan di media massa dan juga viral di media sosial,” papar Retno.
BACA JUGA: KPAI Desak Polisi Usut Kekerasan Anak di Pontianak
Retno menjelaskan dalam aduan yang diterimanya diketahui kedua anak korban ikut aksi Mayday dari ajakan melalui media sosial.
“Jadi hanya sekedar ikut-ikutan karena beberapa teman bermainnya juga ikut. Mereka tidak tahu rundown acara, hanya sekedar ikut untuk memenuhi rasa ingin tahu sebagai remaja. Mereka juga tidak membawa senjata tajam ataupun benda lain, mereka hanya diminta menggunakan kaos berwarna hitam. Keduanya juga mengaku tidak melakukan aksi vandalisme,” paparnya. []
REPORTER: RHIO