JAKARTA–Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mendesak polisi untuk mengusut kasus sekolah yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkoba. Sekolah tersebut diketahui masuk dalam wilayah hukum Polsek Metro Kembangan, Jakarta Barat.
“KPAI meminta polisi tidak hanya fokus pada kasus fisik gudang penyimpanan narkobanya saja,” kata Retno, Kamis (17/1).
Retno juga meminta polisi menyelidiki apakah pelaku juga melakukan transaksi jual beli di lingkungan sekolah yang melibatkan para siswa. Bila benar terjadi peredaran narkoba di lingkungan sekolah yang menyasar para siswa, Retno meminta agar ditindaklanjuti dengan memberikan rehabilitasi kepada para siswa yang menggunakan narkoba.
BACA JUGA: Kapolres Empat Lawang Dicopot karena Positif Konsumsi Narkoba
Retno mengaku prihatin dengan kasus tersebut. Menurut dia, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan.
“Anak-anak kita terancam dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Lebih lanjut ia meminta identitas sekolah yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba tidak diungkap oleh polisi, media massa maupun Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
“Hal itu agar para siswa, guru dan sekolah sebagai lembaga pendidikan tidak mendapat nama buruk dari masyarakat,” kata Retno.
Retno meminta agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta memeriksa sekolah yang bersangkutan agar modus pelaku dapat diwaspadai sehingga kasus serupa tidak terulang di lembaga pendidikan lain.
BACA JUGA: Kisah Roger Danuarta, dari Narkoba hingga Mualaf
Sebelumnya Polsek Metro Kembangan menyita 355 gram sabu-sabu dan 7.910 butir psikotropika golongan IV serta obat-obatan daftar G dari sebuah laboratorium di sebuah sekolah.
Dua orang pelaku berinisial DL dan CP yang merupakan kakak beradik mengubah laboratorium sekolah menjadi tempat penyimpanan narkoba sekaligus tempat tinggal mereka.
DL dan CP merupakan karyawan dari sekolah tersebut dengan status honorer yang tinggal di laboratorium sejak enam bulan terakhir. Keduanya disebut-sebut anak seorang pejabat di sekolah tersebut.
SUMBER: ANTARANEWS