JAKARTA—Beredarnya imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI)tentang pro kontra imunisasi MR di bulan imunisasi ini, menjadi perhatian serius KPAI.
Menurut Sitti Hikmawatty, komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Kesehatan dan NAPZA, walaupun tidak dipublikasikan KPAI telah melakukan penelusuran pada Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) yang masuk ke pengaduan KPAI.
BACA JUGA: MUI Pastikan Vaksin MR Rubella Belum Peroleh Sertifikasi Halal
‘Kami sudah menghubungi pelapor tinggal menyesuaikan waktu untuk menyampaikan hasil telusuran tersebut,” ujarnya kepada Islampos.com di Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Dalam hal ini KPAI, lanjut Sitti juga melakukan second opinion pada berbagai pihak yang salah satunya meminta pendapat ahli lain, untuk meyakini bahwa ikhtiar yang dilakukan adalah paling optimal dan maslahat hingga perlu dilakukan.
“KPAI melihat dari masing-masing pihak, sama-sama ingin menjaga kepentingan terbaik umat,” pungkasnya.
Menurutnya, ada pihak yang ingin menjaga dari sisi syariat menjalankan ibadah sesuai agama yang diyakininya, sementara pihak lainpun ingin menjaga umat dari sisi kualitas sumber daya manusianya.
“Saya kira dua hal ini bisa bertemu dan saling mendukung. Yang penting dilakukan sekarang adalah bagaimana memandang masalah imunisasi/vaksinasi ini dari sisi Best practic for Child atau kepentingan terbaik anak.
Karena, kata dia anak adalah golongan rentan yang membutuhkan proteksi lebih dibandingkan manusia dewasa lainnya. []
REPORTER: RHIO