JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku sangat prihatin dan mengecam aksi kekerasan guru terhadap sembilan anak atau santriyah di pondok pesantren di kawasan Gunung Tanjung, Tasikmalaya, Jawa Barat, yang terjadi beberapa waktu lalu.
Apalagi, menurut KPAI kekerasan terjadi di lingkungan pendidikan atas nama menertibkan atau mendisiplinkan peserta didik.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan, kekerasan ini tentu saja mencoreng dunia pendidikan di Tanah Air.
BACA JUGA: Agar Anak Tak Kecanduan Gim, Ini Saran KPAI untuk Para Orangtua
“Kekerasan semestinya tidak boleh dilakukan dengan maksud dan tujuan apapun dan oleh siapapun. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik, bukan justru menjadi tempat suburnya kekerasan terhadap anak,” ujar Retno melalui keterangan tertulisnya Kamis (25/4/2019).
Ia menjelaskan, dari informasi yang dihimpunnya diketahui bahwa kekerasan yang menimpa sembilan santri perempuan di pondok pesantren di kawasan Gunung Tanjung, Tasikmalaya, Jawa Barat, terjadi, Kamis (10/4/2019) lalu.
Kekerasan katanya diduga dilakukan oleh oknum guru ngaji laki-laki, sekaligus keamanan di pondok pesantren tersebut.
Sembilan santriwati dipukuli dengan kayu pada bagian betis dan paha oleh oknum guru ngaji laki laki tersebut.
“Korban dipukuli karena absen mengaji. Satu kali absen mengaji, korban dipukul tiga kali di bagian betis dan paha. Bahkan salah seorang santriwati mengaku dipukul lima puluh tujuh kali setelah absen sembilan belas kali. Selain lebam di bagian kaki, seluruh korban tidak bisa jalan empat hari hingga mengalami pecah pembuluh darah,” papar Retno.
BACA JUGA: KPAI Desak Polisi Usut Kekerasan Anak di Pontianak
Usai dipukuli, kata Retno, para santriwati tidak diizinkan menghubungi keluarga.
“Mereka bahkan diperingati untuk tidak melapor pada orang tua mereka. Karennya orangtua salah satu korban mengaku baru mengetahui anaknya dianiaya saat pulang untuk pencoblosan pemilu,” kata Retno.
Selin itu, tambah Retno, berdasarkan pengakuan salah satu santriwati yang dianiaya alasan ia absen mengaji karena kelelahan usai ujian atau kegiatan ekstra kurikuler di sekolah umum. []
REPORTER: RHIO