JAKARTA—Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) menemukan praktik tindak kekerasan ala militer di sebuah SMK swasta di Batam, Kepulauan Riau.
Bahkan, sekolah tersebut juga memiliki sel tahanan untuk menghukum para muridnya. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, ini kali pertama KPAI menemukan kasus seperti ini.
BACA JUGA: KPAI Apresiasi Pencopotan Kepala Sekolah TK Kartika V-69 terkait Pawai Kemerdekaan Anak Bercadar
“KPAI dan KPPAD Kepulauan Riau (Kepri) menerima laporan mengejutkan terkait adanya siswa yang dimasukkan dalam sel tahanan di sebuah SMK swasta di Batam,” kata Retno dari rilis yang diterima, Ahad (15/9/2018)
Ia mengungkapkan, alasan penahanan seorang anak diduga atas nama mendisiplinkan karena ada pelanggaran yang dilakukan siswa di sekolah tersebut. []
REPORTER: RHIO