KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menggeledah kantor Kemensos pada Selasa (23/5/2023), terkait kasus dugaan rasuah penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit Prakoeswa, menampik adanya pemeriksaan terhadap Mensos Tri Rismaharini. “Nggaklah, kan itu terjadi udah 2020. Apalagi yang mau dikonfirmasikan? Wong sudah kejadiannya,” kata Don saat ditemui di kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa malam WIB.
Ditanya siapa saja yang diperiksa penyidik KPK, dia mengaku tak mengetahuinya. Don juga tak mengetahui lokasi mana saja yang menjadi tujuan penggeledahan tim antirasuah itu. Meski demikian, Don menyampaikan, informasi yang didapatnya, proses mencari tambahan barang bukti hanya melibatkan satu direktorat jenderal.
BACA JUGA: Dua Pejabat yang Berawal Pamer Harta hingga Jadi Tersangka KPK
“Saya gak tahu detailnya, karena saya juga gak ngikutin tim itu datang, kan kita juga persilakan KPK mau datang ke ruang mana, lihat apa. Silakan-silakan aja,” kata Don menjelaskan.
Dia menjelaskan, tidak ada barang yang dibawa dari Kemensos menyoal penggeledahan itu. Pasalnya, tersangka dugaan korupsi bansos hingga kini belum ada pengembangan lebih jauh.
Menurut Don, kedatangan penyidik KPK ke Kemensos berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB. Penggeledahan itu, dikatakan dia, terjadi secara tiba-tiba saat ada agenda rapat Mensos Tri Risma dengan jajarannya. “Diberitahukan ada teman-teman KPK mau menginformasikan kegiatannya. Lalu ditemani ibu dan melanjutkan meeting,” kata Don.
Penggeledahan yang terjadi di Kemensos dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. “Benar, ada kegiatan dimaksud (penggeledahan Kantor Kemensos),” kata Ali Sebelumnya, KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk PKH.
Kasus itu awalnya terungkap ketika lembaga antirasuah tersebut sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19. KPK menemukan adanya fakta lain berupa praktik rasuah penyaluran beras untuk PKH di lingkungan Kemensos.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Namun, lembaga antikorupsi ini belum secara resmi mengumumkan identitas tersangka yang dimaksud.
BACA JUGA: Reihana Kadinkes Lampung Minta KPK Tunda Klarifikasi Hartanya
Meski demikian, mantan direktur utama (dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero, M Kuncoro Wibowo diduga terjerat dalam kasus itu. Kuncoro adalah dirut PT Transjakarta pilihan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono, yang dalam hitungan dua bulan hingga akhirnya mengundurkan diri.
KPK pun telah meminta pencegahan bepergian keluar negeri ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham terhadap Kuncoro. Adapun hingga kini, Kuncoro masih belum ditahan.
PT BGR merupakan salah satu anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyedia jasa logistik di Indonesia. Perusahaan tersebut diketahui menjadi salah satu penyalur bansos beras dari Kemensos untuk PKH. []
SUMBER: REPUBLIKA