KPK menilai janggal atas harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana. Sebab, harta kekayaan Reihana hanya tercatat Rp 2 miliar, padahal dia sudah menjabat sebagai Kadinkes selama 14 tahun.
Reihana diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 2,7 miliar jika merujuk pada LHKPN terbaru yang dilaporkan ke KPK. Pihak KPK menilai angka kekayaan itu tidak selaras dengan jumlah pendapatan yang seharusnya diterima Reihana dari jabatannya selama ini.
“Kecil lah 14 tahun jadi (kepala) dinas masa hartanya cuman Rp 2 miliar. Yang bener-bener aja,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).
Pahala menilai harta kekayaan Reihana lebih dari itu.
BACA JUGA:Â Viral Pamer Tas Hermes, Kadinkes Lampung Diperiksa KPK hingga Hartanya Dianggap Janggal
“Kan kalau dikumpulin dia jadi dewan pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya nggak segitu,” imbuhnya.
Reihana Diklarifikasi Terkait LHKPN Selama 3,5 Jam
Pahala mengatakan Reihana diklarifikasi terkait harta kekayaannya selama 3,5 jam pada Senin (8/5). Tim LHKPN KPK mencari tahu asal usul kekayaan Reihana.
Saat pemeriksaan, diketahui LHKPN Reihana diisi oleh stafnya.
“Ya hartanya ditanya. Ternyata dia jawab lain karena yang mengisi kan stafnya,” ujar Pahala.
Pahala mengatakan KPK kemudian memutuskan memanggil Reihana pada pekan depan. Reihana akan kembali dimintai klarifikasi soal LHKPN miliknya.
“Minggu depan Reihana kita panggil lagi karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya nggak berubah, dia nggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga nggak meyakini angkanya,” tutur Pahala.
Lebih lanjut, Pahala juga mengatakan pihaknya kini telah mengantongi data perbankan milik Reihana. KPK mengaku masih membutuhkan keterangan Reihana soal data perbankan tersebut.
“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan nah baru kemarin kita dapat rekening banknya. Kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil (lagi),” jelas Pahala.
BACA JUGA:Â Pejabat Lampung Pamer Harta yang Diviralkan Netizen: Dari Kadinkes hingga Sipir Penjara
Kekayaan Reihana
Dilansir dari laman resmi KPK, Reihana, melaporkan LHKPN 2022 pada 16 Februari 2023. Tercatat di LHKPN Reihana memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000 yang tersebar di beberapa wilayah seperti Bandar Lampung senilai Rp 498.000.000, tanah seluas 4.881 m2 di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000.
Selain itu, ada tanah seluas 400 m2 dan 419 m2 di Lampung Selatan dengan nilai masing-masing RP 120 juta. Tanah dan bangunan itu merupakan hasil sendiri.
Bukan hanya tanah dan bangunan, Reihana juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 450 juta yang terdiri dari Nissan Elgrand tahun 2007 senilai Rp 200 juta (hadiah), Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp 150 juta (hasil sendiri), Mercedes-Benz V230 tahun 2002 seharga Rp 100 juta (hasil sendiri).
Reihana juga melaporkan harta bergerak lain yang dimilikinya senilai Rp 6.750.000, kas setara kas Rp 300 juta. Di LHKPN Reihana tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 2.715.000.000. []
SUMBER: DETIK