JAKARTA—Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan bahwa tadi malam tim KPK mendatangi rumah Ketua DPR RI Setya Novanto.
Para penyidik tersebut datang karena ketua umum Partai Golkar tersebut selalu mangkir dalam sejumlah panggilan.
Kedatangan penyidik ke rumah Setnov, jelas Febri, adalah dalam konteks pelaksanaan tugas penindakan KPK.
“Secara persuasif kami imbau SN (Setya Novanto) dapat menyerahkan diri,” kata Febri di Gedung KPK Jakarta, lansir Republika, Kamis (16/11/2017).
Seperti diketahui, puluhan anggota brimob berjaga di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Rabu (15/11/2017) sore. Penjagaan serupa pun terjadi di kediaman Novanto yang terletak di Wijaya XIII Nomor 19.
Sementara itu kabar penjemputan paksa Novanto telah beredar sejak Rabu (15/11/2017) siang. Hal itu nampak terlihat dengan adanya penjagaan di lobi Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan yang dijaga puluhan orang bertubuh tegap tanpa seragam sejak sore. Mereka diketahui mulai meninggalkan gedung DPR sejak pukul 19.30 WIB seiring dengan kepulangan Novanto dari DPR.
Sebelumnya pada Jumat (10/11/2017) lalu, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka.
KPK menduga Novanto menguntungkan diri sendiri atau korporasi atau orang lain dengan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan dan kedudukan yang mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan senilai Rp 5,9 triliun, ketika proyek KTP-el bergulir. []