JAKARTA—Terkait kabar penggeledahan rumah Direktur Utama PLN Sofyan Basir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanggapi oleh Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.
Febri membenarkan penggeledahan tersebut, dan ia menjelaskan Penggeledahan ini untuk mencari bukti perkara terkait kasus suap pembangunan PLTU Riau-1.
BACA JUGA:Â Tarif Listrik Indonesia Disebut Termahal di Dunia, Ini Kata PLN
“Benar, ada penggeledahan di rumah Dirut PLN yang dilakukan sejak pagi ini oleh tim KPK dalam penyidikan kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1,” ujar Febri Diansyah, pada Ahad (15/7/2018) kemarin.
“Penggeledahan di lokasi tertentu dilakukan dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara,” ujar Febri.
Lokasi penggeledahan ada di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Â Penggeledahan KPK di Rumah Dirut PLN, Ini Tanggapan JK
Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih sebagai tersangka penerima suap. Adapun tersangka pemberi suap adalah Johannes Kotjo selaku pemegang saham blackgold natural resources limited. []
SUMBER: DETIKNEWS