JAKARTA— Maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga yang terakhir KPK menyebut sebanyak 90 persen peserta Pilkada akan menjadi tersangka ditanggapi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.
Tjahjo mengatakan bahwa pihaknya sudah rapat dengan KPK, dan disimpulkan bahwa pada prinsipnya antar lembaga harus menghormati.
“Masing-masing kementerian maupun lembaga seperti KPK yang sudah mempunyai SOP dan tupoksi yang berbeda,” kata Tjahjo, pada Rabu (7/3/2018) kemarin.
Kemudia Tjahjo pun mengatakan bahwa, antara lembaganya dan pimpinan KPK akan melakukan fungsi pencegahan. Kemudian memberikan supervisi terhadap aparatur pemerintah sampai tingkat desa agar memahami area rawan korupsi yang sudah dijabarkan terus menerus.
“Yang kedua belanja barang dan jasa, yang ketiga melalui konteks jual beli jabatan,” tambah dia.
Menurut Tjahjo, masalah area rawan korupsi dalam konteks pilkada juga sudah dibahas bersama DPR dan Menkumham. Termasuk MoU pembangunan pilkada yang bermartabat telah diteken bersama antara Jaksa Agung, Ketua KPK, dan Kapolri.
Menurutnya, MoU tersebut akan menyoroti masalah politik uang dalam Pilkada. “Itu saja. Jadi, saya tidak bisa berkomentar apa-apa yang disampaikan KPK (soal 90 persen peserta pilkada akan jadi tersangka). Apalagi yang sudah sifatnya OTT,” ujarnya.
Tjahjo mengaku tidak bisa menilai apakah pernyataan Ketua KPK akan mempengaruhi para pendukung atau pemilih dari peserta pilkada tersebut. Namun dari penilaian dirinya, ucapan itu bisa menimbulkan sebuah proses yang tidak diinginkan oleh masing-masing calon.
“Tapi tentunya kita tidak intervensi KPK karena KPK juga punya kewenangan,” pungkasnya. []
SUMBER:SINDONEWS