KPK mengusut kasus dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong di PT Taspen. KPK mengatakan dugaan kerugian negara kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
“Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Ali menerangkan, angka pasti kerugian negara masih dalam proses penghitungan, dan KPK nanti akan mengumumkan kepada publik.
“Dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya,” ujarnya.
BACA JUGA:Â Hasto Sebut Ganjar Langsung “Disetrum” ke KPK Setelah Usul Hak Angket
Sudah Ada Tersangka
Kasus ini pun sudah naik ke tahap penyidikan. Ali mengungkap saat ini KPK tengah melengkapi alat bukti.
“Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain,” kata Ali.
Ali belum membeberkan siapa tersangka dalam kasus ini. Ali mengatakan pihaknya akan mengumumkan kepada publik lewat konferensi pers.
“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka termasuk siapa saja yang menjadi Tersangka belum dapat umumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” kata Ali.
KPK juga telah menggeledah 7 lokasi di Jakarta terkait kasus ini. Berikut ini rinciannya:
– 2 rumah yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur
– 1 rumah yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat
– 1 rumah yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
– Salah satu unit yang berada di Apartemen Belleza, Jakarta Selatan.
– Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan
– Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Â Saat KPK Obok-obok Rutan Sendiri gara-gara Kasus Pungli
Dari penggeledahan itu, KPK menyita bukti berupa catatan investasi keuangan serta alat elektronik. KPK juga menyita sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.
“Penggeledahan kemarin (7/3) ditemukan berikut diamankan bukti di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik, dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para Tersangka,” kata Ali.
“Penyitaan dan segera dianalisis temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil Tim Penyidik,” imbuhnya. []
SUMBER: DETIK