KPK menemukan uang miliaran rupiah saat menggeledah apartemen Pakubuwono di daerah Menteng, Jakarta Pusat, terkait kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian ESDM. KPK menyebut uang yang ditemukan di apartemen yang diduga milik Plh Dirjen Minerba itu ditemukan sebesar Rp 1,3 miliar.
“Di sana memang kita menemukan sejumlah uang, sejumlah uang ya, nggak puluhan miliar, sekitar Rp 1,3 miliar,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (30/3/2023).
Asep mengatakan penggeledahan dilakukan pada Senin (27/3) malam hingga Selasa (28/3) dini hari. Penggeledahan itu berawal saat tim penyidik menggeledah Kantor Kementerian ESDM dan Kantor Ditjen Minerba.
BACA JUGA: Penjelasan Mantan Ketua KPK soal Rakyat Bisa Digaji Rp 20 Juta/Bulan yang Dikutip Mahfud
Penyidik lalu menggeledah ruang Plh Dirjen Minerba hingga menemukan kunci apartemen Pakubuwono tersebut.
“Kemudian dari sana ketika akan dilakukan penggeledahan di ruangannya Plh Dirjen kemudian ditemukan kunci apartemen. Kemudian kita meminta Pak PLH untuk diajak ke apartemennya di Pakubuwono, otomatis itu sampai pagi,” ujar Asep.
Asep menyebut pihaknya masih mendalami kepemilikan apartemen Pakubuwono tersebut. Penyidik belum menyimpulkan apartemen itu milik Plh Dirjen Minerba.
“Kuncinya memang ada di pak Plh tetapi kan kita tidak tahu secara hukum punya siapa itu, bisa saja di sana kan hanya numpang atau apa kita nggak tahu. Sampai saat ini sedang didalami,” ujar Asep.
Informasi yang diterima dari sumber detikcom, Rabu (29/3), apartemen itu merupakan milik Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM.
BACA JUGA: Laporkan LHKPN ke KPK, Jumlah Harta Sandiaga Uno Capai Rp 10,9 Triliun
Temuan Dokumen Pencairan Fiktif Tukin
Tim penyidik KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM dan Kantor Ditjen Minerba. Penggeledahan dilakukan pada Senin (27/3).
Ali mengatakan salah satu bukti yang ditemukan dari dua lokasi tersebut berupa dokumen terkait pencarian fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM.
“Didua lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM,” katanya.
“Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud,” tambah Ali. []
SUMBER: DETIK