YOGYAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menerima kotak suara berbahan kardus dari KPU pusat. Namun, kotak suara untuk keperluan Pemilu 2019 itu rusak karena basah.
“Itu (rusak) karena basah pada saat pengiriman. Jadi saat pengiriman (dengan transportasi darat) itu kemungkinan terbuka kemasannya dan saat diterima kondisinya memang sudah tidak bisa digunakan,” kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, dikutip Antara pada Ahad (16/12/2018).
BACA JUGA:Â Meski Gunakan Kotak Suara Berbahan Karton Kedap Air, KPU Jamin Kualitas dan Ketahanannya
Didik mengatakan logistik yang sudah diterima dari KPU Pusat di antaranya kotak suara dan bilik suara. Sesuai aturan, kata Didik, kotak suara berbahan karton itu untuk sekali penggunaan.
“Untuk kotak suara kemarin ada yang rusak sekitar 70 kotak, itu kotak yang dari karton,” kata Didik.
Didik menjelaskan pihaknya juga sudah mengusulkan ke KPU pusat agar kotak suara yang rusak diganti dengan yang baru, sekaligus memintakan jumlah yang masih kurang.
BACA JUGA:Â Ketua KPU Jelaskan Penggunaan Kotak Suara Berbahan Karton
Ia mengatakan, kotak suara yang masih diminta ke KPU untuk keperluan rekapitulasi suara di masing-masing kecamatan. Jumlahnya 17 kecamatan, yang mana tiap kecamatan membutuhkan 27 kotak suara.
“Sudah kita mintakan ke pusat, tetapi belum dikirim, mungkin (KPU RI) ngirimnya akan berbarengan dengan kabupaten/kota lain di DIY. Jadi yang kita mintakan kotak suara untuk rekap di kecamatan sama karena rusak itu,” kata Didik. []
SUMBER: CNN